Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan program-program prioritasnya telah terangkum di dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Di antaranya termasuk program rumah dengan uang muka Rp0. Pemprov DKI tengah menyusun skema yang memungkinkan dari pelaksanaan program tersebut.
"Itu (rumah DP Rp0) sudah masuk," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (1/11).
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menggelar rapat perencanaan program rumah DP Rp0, kemarin. Dalam rapat tersebut turut hadir Kepala Bank Indonesia perwakilan DKI Jakarta Doni P Joewono.
Doni menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti memikirkan skema dari pembiayaan program ini. Program sejenis ini, tuturnya, sebetulnya tidak memiliki landasan aturan. Namun, program itu tetap bisa dilaksanakan jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin pelaksanaannya.
"Kalau dijamin pemerintah pusat dan daerah ya boleh. Setelah itu skemanya silakan (ditentukan)," kata Doni di Balai Kota.
Jaminan dari pemerintah daerah dan pusat diperlukan guna memastikan cicilan terbayar dengan lancar.
"Jadi DKI nanya ke BI, memungkinkan atau tidak. Kalau saya bilang ada pengecualian. Tapi BI sama OJK kan ngawasin bank. Jadi ada namanya prudential banking. Jadi jangan sampai bank membiayai tanpa berhati-hati. Debiturnya enggak selektif, dananya juga. Nanti kalau banknya kolaps, yang rugi kita semua. Jadi, oh oke ada pengecualian, asal pemerintah yang kover. Bank hanya membantu. Kalau ada subsidi, bukan urusan bank," jelasnya.
Bila sudah ada jaminan dari pemerintah pusat dan daerah, tambahnya, baru nanti akan ditentukan bagaimana skema pembiayaannya. Terdapat sejumlah pilihan. Jika ingin menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), harus menggunakan skema FLPP yang diterapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kalau mau joint sama FLPP, skemanya arus masuk FLPP punya PUPR, yang dananya pakai APBN. Contohnya, Pemprov DKI hanya mengeluarkan satu persen uang muka dari (misalnya) Rp345 juta. Jadi hanya Rp3,5 juta. Jadi kalau bisa kerja sama FLPP hanya mengeluarkan Rp3,5 juta dikalikan 50 ribu unit rumah (misalnya), cuma Rp167 miliar. Itu kerja sama,” terangnya.
Jika melaksanakan opsi ini, perlu bekerja sama dengan pemerintah pusat. Pembiayaannya berasal dari APBN untuk menanggung biaya pembangunan. Misalnya, biaya konstruksi dari APBN, lalu uang muka disubsidi dari Pemprov DKI. Namun, harus dipastikan lebih jauh apakah opsi ini memungkinkan atau tidak.
"Jadi nanti teman-teman Kementerian PUPR mau dipanggil presentasi untuk mengetahui memungkinkan atau tidak," ucapnya.
Opsi lainnya ialah bekerja sama dengan BUMD DKI sseperti PD Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo, dan PD Pasar Jaya.
"Tadi (BUMD) ditantang sama Wagub supaya skemanya itu privat dulu. Itu kira-kira kalau sama swasta orang mau tidak. Mereka kan BUMD, mereka yang mengerjakan nanti tiga BUMD tadi. Nanti tanya saja, dia (BUMD) akan mengolah skemanya. Nanti kalau sudah mentok baru subsidinya dari APBD," ujarnya.
Doni menegaskan, bila ketentuan aturan untuk menerapkan program DP nol rupiah dikesampingkan, kemudian ada jaminan dari pemerintah pusat dan daerah untuk subsidi maka program itu punya peluang untuk diterapkan.
"Kalau nol rupiah harus ada subsidi. Subsidinya lagi dihitung. Skemanya lagi di coba-coba," tuturnya.
Untuk itu, tugas pertama tiga BUMD itu adalah harus bisa membangun rumah dengan sistem DP Rp0. Artinya, ketiga BUMD ini harus membuat skema FLPP swasta terlebih dulu. Jika tidak memungkinkan, baru lah mereka bisa meminta subsidi dari Pemprov DKI. Itu pun harus dipikirkan bentuk subsidinya, apakah berupa subsidi uang muka atau subsidi suku bunga.
"Kalau kamu jadi swasta, kamu jual rumah dengan harga (misalnya) Rp350 juta itu laku tidak? Oh tidak bisa Pak, kalau Rp350 juta saya rugi. Kalau rugi apa yang mau kamu minta dari saya, Pemprov DKI? Subsidi, uang muka, suku bunga? Nah itu yang belum tahu. Masih mentok disitu pembahasannya," jelas Doni. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved