Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kedapatan Jual Bebas Obat Penenang, Dua Toko Obat Ditutup

Gana Buana
09/10/2017 19:24
Kedapatan Jual Bebas Obat Penenang, Dua Toko Obat Ditutup
(ANTARA)

DINAS Kesehatan Kota Bekasi mengaku telah menutup dua toko obat di wilayah setempat. Dua toko obat tersebut diketahui telah menjual obat penenang jenis Triheksipenidil dan Heksimer secara bebas tanpa disertai resep dokter.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto Saidi menyampaikan, pihaknya memang baru mengetahui adanya peredaran narkoba berdedok obat-obatan. Parahnya, narkoba jenis sabu tersebut disuplai justru ke toko obat di wilayah Kota Bekasi.

“Kami baru tau, sedang kita pantau apabila ada laporan dari masyarakat akan langsung kita tindak lanjuti,” ungkap Kusnanto, Senin (9/10).

Kusnanto menjelakan, sebelumnya memang ada dua toko obat yang kedapatan menjual obat dosis tinggi tanpa disertai resep dokter. Mulanya petugas pemantau di lapangan memang curiga dengan dua toko obat tersebut yang berada di daerah Kecamatan Bekasi Selatan dan Kecamatan Pondok Gede.

Dua toko obat tersebut, kata Kusnanto, memang kerap jadi tempat ‘nongkrong’ para pelajar. Ketika petugas memeriksa toko obat tersebut, rupanya mereka menjual bebas obat penenang jenis Heksimer dan Triheksipenidil. Meski demikian, Kusnanto enggan menyebutkan dua toko obat yang telah ditutup tersebut.

“Izinnya ada tapi mereka menyalahi aturan. Pembelian obat tersebut harus disertai obat dokter. Ini dijual bebas, sehingga tegas kami tutup,” kata dia.

Menurut Kusnanto, dua obat tersebut bila digunakan dengan dosis tepat memang tidak berbahaya. Namun, bila obat tersebut digunakan tidak sesuai dosis efeknya bisa mirip dengan obat-obat terlarang.

“Apalagi bila over dosis bisa menyebabkan kematian,” imbuh Kusnanto.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati menyampaikan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menindak adanya dugaan peredaran narkoba berkedok obat di wilayahnya. Karena itu Ia meminta pada masyarakat untuk melapor apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan di wilayah tempat tinggal mereka.

“Kalau ada aduan kami langsung bertindak,” kata dia.

Tanti mengaku, saat ini Dinkes Kota Bekasi hanya memiliki delapan orang petugas pengawas apotik, klinik dan toko obat. Jumlah tersebut belum sesuai untuk mengawasi ribuan toko obat, apotik dan klinik yang ada.

“Jumlah kita terbatas, makanya kami mengharap bantuan dari masyarakat,” ujar Tanti. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik