Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
AKTRIS dan model iklan Nikita Mirzani dilaporkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), terkait dugaan menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan G30S/PKI melalui akun Twitter-nya, @NikitaMirzani.
Sam menyatakan bahwa dirinya belum mengklarifikasi langsung ke pihak Nikita. Hal itu diungkapkannya saat menyambangi Kantor KPI, Jl Gajah Mada, Petojo, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Sam menghimpun suara kekecewaan atas cuitan yang diyakini ialah Nikita Mirzani. Sam mengatakan bahwa cuitan tersebut dimaknai sebagai penyebar kebencian dan penghinaan terhadap Panglima TNI, yang harus ditindak segara dan tegas.
"Panglima TNI itu dihormati, kalau ada yang menghina, kita bertindak. Kami mendesak KPI mencekal tayangan terhadap siapa pun yang memecah belah bangsa dengan melakukan kegaduhan masyarakat," ujarnya.
Sam dan kawan-kawan meminta agar Nikita dicekal tampil di pertelevisian Tanah Air. Ia mengatakan, laporannya ke pihak KPI, agar institusi berbadan hukum tersebut dapat bersinergi dengan pihak kepolisian.
Sebelumnya, laporan mengenai cuitan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak) pada 4 Oktober lalu. Namun, laporan tersebut belum diproses karena dianggap tidak memiliki bukti kuat.
"Kalau boleh ada yang sudah lapor di beberapa tempat dan wilayah di situ, sudah tinggal proses polisi sendiri. Dan, kami ke KPI hanya mendesak tegas agar mencekal Nikita Mirzani atas apa yang ia lakukan terhadap balatentara nasional," jelas Sam.
Asosiasi Pengusaha Indonesia Mudan ingin, baik Nikita maupun pihak lainnya, untuk tidak menyebar kebencian di negeri ini.
Sementara, Nikita sendiri telah menanggapi kasus tersebut. Dia berkilah dan menyatakan bahwa cuitan itu bukan berasal dari akun miliknya. Pernyataan klarifikasi itu telah dikeluarkan Nikita di akun Instagram-nya @nikitamirzanimawardi_17.
Nikita juga sudah menyatakan itu saat ditelepon oleh pihak pelapornya, Gepak.
"Kita nggak ada konfirmasi ke Nikita, karena Nikita sampak sekarang tidak ada penjelasan, apalagi dia sebut nggak bersalah. Boleh saja dia sebut dia tidak bersalah, biarkan polisi membuktikan kebenarannya," ungkap Sam.
Namun, Sam dan kawan-kawan tetap melaporkan Nikita ke KPI karena Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda ingin KPI mencekal Nikita di dunia penyiaran. Sedangkan untuk proses hukumnya, Sam tetap menyerahkannya ke kepolisian. (RO/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved