Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
AZ, EK, dan SU sudah mematangkan rencana untuk merampok dan membunuh mantan majikannya Husni Zarkasih, dan Zakiyah Masrur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, para pelaku sudah menyusun strategi di rumah kontrakan AZ di kawasan Tangerang pada Minggu (10/9). Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, ketiganya menyiapkan perlengkapan untuk beraksi.
"Sebelum jam 18.00 WIB mereka sudah menyiapkan dua sepeda motor kemudian lakban, tali, sarung tangan. Ketika itu langsung mendatangi rumah korban," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9).
Nico menjelaskan, saat menyambangi rumah korban di Jalan Pengairan, No 21, Tanah Abang, Jakarta Pusat, para pelaku dibukakan pintu oleh Zakiyah. Tanpa basa basi, para pelaku langsung kalap menghabisi nyawa korban. Setelah berhasil menghabisi nyawa Zakiyah, para pelaku juga menghabisi nyawa Husni beberapa menit kemudian.
Usai menghabisi keduanya, para pelaku membawa jasad korban menggunakan mobil korban hingga ke Purbalingga. Di Purbalingga, jasad keduanya diceburkan ke sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah, hingga ditemukan mengambang.
"Mereka lantas menunggu sang suami yang selesai melaksanakan ibadah. Datang ke rumah sekitar 20 menit seketika itu juga dianiaya. Dimungkinkan pada saat itu meninggal," pungkas Nico. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved