Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
SEBANYAK 23 orang dari Pondok Pesantren Ibnu Masud yang berlokasi di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibawa polisi, Kamis (17/8) sore.
Sebelumnya atau Rabu (16/8) malam dan Kamis pagi, pesantren tersebut didatangi ratusan warga sekitar.
Kejadian itu dipicu dengan aksi pembakaran umbul-umbul Merah Putih yang diduga dilakukan oleh salah seorang pengurus pesantren tersebut.
Ke-23 orang yang di antaranya beberapa pengurus dan pengajar itu, dibawa untuk dimintai keterangan. Mereka dibawa dengan diangkut menggunakan truk Pengendalian Massa (Dalmas) dengan pengawalan polisi bermotor dilengkapi senjata.
"Dibawa ke Polres," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Bimantoro, singkat.
Terkait kasus tersebut dan tentang orang-orang dari pesantren yang dibawa, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolsian baru akan memberikan keterangan dengan rilis besok.
"Besok pagi rilisnya jam 07.30 WIB, setelah apel pagi," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena.
Wahyudin Sumardi, Kepala Desa Sukajaya, ditemui di lokasi mengatakan, pembakaran diketahui pertama kali oleh warga yang tengah berkumpul di pangkalan ojek di dekat pesantren.
Pembakaran dilakukan pada Rabu malam sekitar 20.30 WIB. Kades mengatakan, dirinya mendapat informasi adanya kejadian dari warga. Pihaknya pun mencoba menelusurinya. Informasinya, pelaku masuk ke area pesantren.
Akibat kejadian itu, warga pun beramai-ramai mendatangi pesantren tersebut, malam itu juga.
"Saya ke situ dan masa sudah banyak. Polisi dan camat juga di lokasi. Berjaga antisipasi," katanya.
Setelah berada cukup lama di pesantren, akhirnya warga membubarkan diri. Namun, kemudian massa kembali berdatangan pada Kamis pagi atau sekitar pukul 10.00 WIB. Maksudnya untuk protes atas aksi pembakaran.
"Warga marah karena lambang negara, Merah Putih kita, dibakar. Intinya pembakaran,"ungkapnya.
Pengamanan pun dilakukan aparat kepolisian yang dilengkapi senjata. Bahkan, kendaraan taktis barakuda pun disiagakan di lokasi.
Tuntutan warga salah satunya meminta agar pesantren tersebut ditutup. Mediasi pun akhirnya dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Dari pertemuan itu, disepakati pesantren tersebut ditutup. Pihak pesantren Ibnu Masud diberikan waktu sebulan dari sekarang.
Pesantren tersebut keberadaannya dikenal tertutup. Pesantren tersebut berdiri sejak 2011. Bahkan beberapa waktu lalu, pihak pesantren sempat menolak adanya pemasangan Bendera Merah Putih. Selain itu juga tidak bersedia ikut dalam kegiatan perayaan HUT ke-72 RI.
Wahyudin menyebutkan, dari empat permohonan keiikutsertaan atau kegiatan, yakni pemasangan bendera, upacara Bendera Merah Putih, kegiatan-kegiatan setelah upacara dan gotong royong, hanya satu yang disambut. Mereka hanya bersedia untuk ikut gotong royong.
Sementara itu, pihak pesantren membantah soal pembakaran umbul-umbul merah putih dilakukan oleh pihaknya.
Seperti diungkapkan Idris, salah seorang pengurua pesantren Ibnu Masud. Dia menyebutkan, ada CCTV di sekitar dan aksi tersebut terekam. Namun dia mengatakan, bukan pihaknya yang membakar.
"Kita tidak membakar. Itu terekam CCTV dan sekarang masih diaelidiki. Itu tidak jelas apa orang dari sini atau bukan. Tunggu hasilnya saja," kata dia. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved