Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan menggelar Pekan Panutan Pajak guna menagih pajak bumi dan bangunan (PBB). Pekan Panutan Pajak ini akan dilaksanakan di awal Agustus dengan target raihan pajak dari wajib pajak (WP) senilai Rp4 triliun.
"Pekan panutan pajak itu akan digelar di awal Agustus dengan target untuk pajak PBB. Kita butuh sekitar Rp4 triliun targetnya pada Agustus," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, kemarin (Senin, 31/7).
Pekan Panutan Pajak ini akan digelar di lima wilayah kota dan satu kabupaten di Jakarta. Kepala BPRD Edi Sumantri diminta untuk berkoordinasi dengan wali kota setempat. Saefullah menambahkan pembayaran PBB akan jatuh tempo pada 31 Agustus. Jika pembayaran PBB melebihi 31 Agustus, WP akan dikenai denda.
"Jadi PBB jatuh temponya 31 Agustus. Kita bikin program namanya kegiatan Bulan Panutan. Yang lewat bayar PBB akan dikenai denda," katanya.
Kepala BPRD Edi Sumantri menyebut hingga saat ini PBB yang sudah dibayarkan mencapai Rp3,8 triliun sehingga kekurangan tinggal Rp2 miliar lagi.
"Harus sudah dibayarkan semua sebelum 31 Agustus. Oleh karena itu, di minggu pertama kita berikan contoh dengan wajib pajak besar, tokoh-tokoh masyarakat untuk melakukan pembayaran di pekan panutan," lanjutnya.
APBD-P
Terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Da-erah Perubahan (APBD-P) 2017, Sekda berharap itu segera dibahas. Pihaknya telah menyelesaikan input anggaran sejak akhir pekan lalu. Seusai input, draf APBD DKI-P TA 2017 langsung diserahkan ke dewan. "APBD Perubahan sudah diserahkan sejak Jumat (28/7) ke DPRD dengan total nilai Rp71,6 triliun," ujarnya.
Dia berharap APBD DKI-P TA 2017 bisa segera dibahas dewan agar pihaknya memiliki waktu untuk mengeksekusi program-program yang diusulkan.
"Saya ingin segera dibahas. Kalau bisa selesai Agustus. Artinya masih ada September, Oktober, November, dan Desember (sekitar empat bulan)," ungkap sekda.
Menurut Saefullah, semakin cepat pembahasan tentu akan berpengaruh terhadap penyerapan anggaran. Ditargetkan, tahun ini penyerapannya dapat mencapai 90%. (Aya/Ssr/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved