Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ARTIS Pretty Asmara ditangkap polisi terkait dengan kasus narkotika. Pretty diduga menjadi penyalur narkoba di kalangan artis. Penangkapan Pretty diawali dari ditangkapnya bandar narkoba bernama Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias Dani di Center Stage Club & Karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/7) dini hari. Narkoba tersebut disuplai Dani kepada Pretty. Pretty mendapatkan uang dari AL (Alvin) senilai Rp25 juta untuk membeli barang haram tersebut sebanyak 5 gram sabu, 50 butir happy five, dan 25 butir ekstasi. Dalam penggeledahan di ruang yang telah dipesan Pretty ditemukan 2,03 gram sabu, 23 butir ekstasi, serta 38 butir happy five.
Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKB Doni Alexander mengatakan uang untuk pemesanan narkotika disita penyidik dari Pretty. “Ya buktinya kan tidak seperti beli barang yang ada kuitansi, tapi dari keterangan saat penangkapan uang memang disita dari Pretty,” ujarnya di Kantor Polda Metro Jaya, Selasa (18/7). Di sisi lain, tes urine terhadap Pretty hasilnya negatif. Namun, dalam kasus tersebut ia berperan sebagai perantara antara Alvin yang masih berstatus buron dan Dani. “Urine memang negatif, tetapi perannya di sini bukan sebagai pengguna, melainkan sebagai perantara untuk mengedarkan barang tersebut. Malah lebih berat sebenarnya,” tambahnya.
Di tengah kerumunan wartawan, Pretty berteriak bahwa dirinya dijebak Alvin. Ia membantah telah dua tahun berpraktik sebagai perantara peredaran narkotika. “Saya dijebak, saya dijebak Alvin. Saya enggak pernah mengedarkan narkoba. Saya enggak terima dibilang dua tahun. Urine saya negatif, saya enggak pernah pakai narkoba,” ujarnya. Dalam menanggapi itu, Doni menuturkan akan mendalami pengakuan Pretty dalam proses penyidikan. Bersama Pretty turut ditangkap tujuh artis lain berinisial SS alias Sisi, EY, ES, MA, AH, GL, dan DW. Hasil tes urine menyatakan ketujuh wanita itu positif mengonsumsi narkoba.
Penyimpanan narkoba
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan narkoba di sebuah ruko DD 2 No 9, Taman Surya V, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, kemarin. Polisi menyita sekitar 30 kg sabu. Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengaku pihaknya sudah memantau lokasi itu hampir sebulan. Telah diamankan empat orang yang terdiri atas dua WNI dan dua WN Tiongkok. “Dua WNI mengaku sebagai peng-antar ekspedisi akan kami dalami sampai mana keterlibatannya, sedangkan WN Tiongkok penyewa ruko dan penerima barang. Pada interogasi awal, pelaku mengaku ruko akan digunakan untuk restoran,” kata Nico.
Pelaku WN Tiongkok itu berinisial LZ, 24, dan LY, 25. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Ruko dua lantai bercat merah itu disewa dua WN Tiongkok yang tinggal tak jauh dari lokasi penggerebekan yakni Apartemen Taman Surya.
Wempy, pemilik toko furnitur yang bersebelahan dengan lokasi penggere-bekan, mengatakan sempat bertemu dengan pelaku. “Selalu digembok rukonya. Baru dua mingguan mereka di ruko ini. Tadinya ruko itu toko kue,” ucapnya. Dia tak mengira ada tempat penyimpanan narkoba karena setiap hari ruko itu selalu tertutup. “Setiap hari saya di sini dan kelihatannya sepi aja,” kata dia. (Nic/Mal/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved