Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tepat langkah Jeremy Thomas melaporkan prosedur penangkapan Axel ke Divisi Propam. Dugaan perlawanan oleh Axel dan dugaan penindakan tegas oleh petugas harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan.
Penegasan itu disampaikan komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat ditanya Media Indonesia, kemarin. Menurut Poengky, jika pemeriksaan Propam mengindikasikan ada tindak pidana, anggota terkait tidak hanya diproses melalui sidang disiplin ataupun kode etik saja, tapi juga dapat diserahkan ke reserse kriminal untuk diproses pidana.
Menurutnya, dibutuhkan kehati-hatian dan profesionalisme dalam proses penangkapan pelaku kriminal. Polisi harus tetap menghormati hak-hak orang yang ditangkap. Selain itu, berdasarkan pengakuan pihak Jeremy, Axel juga dipaksa mengakui keterlibat-annya dalam kasus narkotika yang tengah ditangani Satres Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Proses interogasi semestinya tidak boleh melibatkan penyiksaan ataupun pemaksaan untuk mengaku. “Sebagai terperiksa, yang bersangkutan dapat meminta untuk didampingi pengacara. Jika aparat kepolisian diduga melakukan pemukulan sehingga mengakibatkan luka, hal tersebut adalah perbuatan kriminal,” ucapnya.
Sementara itu, putra dari artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Axel diduga telah melakukan pemufakatan terkait dengan kejahatan narkotika dengan memesan psikotropika jenis happy five. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Axel memesan satu strip happy five kepada tersangka DRW. DRW dibekuk bersama JV yang membawa 1.118 butir happy five dari Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut Argo, dasar penetapan Axel sebagai tersangka berdasarkan keterangan DRW dan bukti transfer. Sayangnya, hingga penetapan Axel sebagai tersangka, polisi belum melakukan tes urine terhadapnya. Axel sendiri sudah melakukan tes urine di RS Pondok Indah dan hasilnya negatif narkoba.
Bidang Propam Polda Metro Jaya mengakui masih mendalami urutan kejadian pada Sabtu (15/7) lalu itu. (Nic/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved