Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Gara-Gara Biro Jasa Pelayanan Samsat Lemot

SUMANTRI HANDOYO [email protected]
11/7/2017 08:16
Gara-Gara Biro Jasa Pelayanan Samsat Lemot
(MI/ BARY FATHAHILAH)

KANTOR Samsat di Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Cikokol, Kota Tangerang, sepekan seusai libur Lebaran dipadati warga. Mereka umumnya mengurus perpanjangan pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK). Akibatnya, sejumlah kursi yang disediakan di ruang pelayanan tersebut tidak mampu menampung para pemohon. Banyak di antara mereka harus rela berdiri. Setidaknya 1-2 jam untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan STNK kendaraan.

Itu seperti dirasakan Reno, warga Kampung Ciater, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamat­an Serpong, Kota Tangsel. Setelah memasukkan persyaratan dan administrasi, berupa STNK, buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKB), dan kartu tanda penduduk (KTP) yang kesemuanya asli dan fotokopi di loket 1, ia berdiri 1 jam lebih di antrean depan loket 2 untuk mendapat penyerahan STNK sepeda motor Honda Revo-nya di Samsat BSD Tangsel.

“Ini baru untuk menyerahkan berkas saja. Belum menunggu berkas kita diproses di dalam,” kesal Reno. Menurut Reno, proses perpanjangan STNK seharusnya hanya memerlukan waktu 10-15 menit. Namun, kali ini terasa lambat. Penyebabnya, selain memang jumlah pemohon yang membeludak, itu ditambah lagi dengan hadirnya para pelaku biro jasa, yang membawa berkas perpanjangan pelannggan mereka hingga bertumpuk-tumpuk. “Bagaimana enggak mau lama, satu biro jasa saja minimal membawa lima berkas perpanjang­an. Bahkan ada pula yang membawa 50 berkas,” kata Revo.

Calo masih ada
Dari temuan di lapangan, biasanya berkas yang dibawa biro jasa alias calo resmi dinomorsatukan. Entah ada apa di balik map berkas tersebut. Kondisi yang sama terjadi di Samsat Cikokol, Kota Tangerang. Para pemohon harus rela menunggu waktu yang cukup lama, karena selain membeludaknya jumlah pemohon, ada para pelaku biro jasa. Namun, ungkap Roni, warga Karawaci, Kota Tangerang, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pelayanan di Samsat tersebut sudah terbilang bagus. Selain tidak ada calo, proses pelayanannya tidak lebih dari 2 jam.

“Untuk sekarang perpanjangan STNK lebih baik diurus sendiri, selain mudah, lebih cepat. Beda dengan tahun-tahun sebelumnya yang memerlukan waktu minimal satu hari,” kata dia. Soal keberadaan calo, jelas Roni, terlihat jelas hampir di setiap pintu masuk baik yang berpakaian seragam maupun preman. Memang mereka tidak mencolok menawarkan jasa. Tidak seperti tahun-tahun lalu, mungkin mereka takut dengan tim Saber Pungli.

Baik Reno maupun Roni sepakat, untuk membuat proses pembayaran pajak perpanjangan STNK sesuai dengan alur prosedur harus dibatasi satu orang maksimal membawa dua berkas. Selama ini biro jasa alias calo resmi bisa membawa berkas permohonan perpanjangan STNK lebih dari lima. “Harus ada aturan pembatasan. Jika tidak, membuat subur calo-calo resmi dan tidak resmi. Warga yang dirugikan,” imbuhnya.

Selain itu, Roni mengingatkan harusnya tim Saber Pungli bekerja maksimal di lokasi pelayanan publik, seperti di Samsat. Di awal-awal gebarakan tim Saber Pungli sepertinya hebat, tapi belakangan tidak terdengar. “Ada sih spanduknya saja, tapi spanduk tidak ada gunanya kalau tidak ada aksi nyata dari tim Saber Pungli. Calo mah tidak takut sama spanduk,” sindirnya. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya