Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pemasang Bendera IS di Mapolsek Kebayoran Lama Diringkus

M Sholahadhin Azhar
09/7/2017 16:00
Pemasang Bendera IS di Mapolsek Kebayoran Lama Diringkus
(Ilustrasi--thinkstock)

PELAKU pemasangan bendera Negara Islam (IS) di kantor polisi telah diringkus di kawasan Kebayoran Lama. Bendera itu dipasang di pagar Markas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) sekitar pukul 05.30 WIB lalu.

"Pada 7 Juli 2017 sekitar pukul 21.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemasang bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Rikwanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/7).

Pelaku bernama Ghilman Omar Harridhi, 20, warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Motif pelaku ialah memberi peringatan pada aparat.

"Mengenai haramnya hukum demokrasi, mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah," kata Rikwanto.

Pemahaman radikal pelaku diperoleh dari laman digital sejak 2015, yakni group dan channel telegram Manjanik, Ghuroba, UKK, dan Khilafah Islamiyah. Ia juga membeli buku dari Oman Abdurrahman secara online, yang menjadi inspirasi memasang bendera IS disertai surat ancaman di Mapolsek Kebayoran Lama.

Pada pertengahan 2017, Ghilman mengaku dibaiat IS yang berbasis di Irak dan Suriah melalui teks dari grup aplikasi percakapan Telegram 'Khilafah Islamiyah'. Usai prosesi itu, pelaku menyiapkan fisik atau kekuatan (i'dad) dengan lari, sit up, push up, back up di rumahnya.

Ia juga sempat memanah dengan panah dan busur miliknya. "Maksud dari i'dad tersebut adalah agar tubuh selalu siap untuk melakukan jihad pada kapan pun, yang juga dianjurkan pada grup-grup Telegram yang diikutinya," beber Rikwanto.

Ghilman sudah mensurvei Mapolsek Kebayoran Lama pada 2 Juli 2017 ketika mengantar neneknya ke pasar. Pada 4 Juli 2017 sekitar pukul 03.00 WIB, setelah dirasa sepi dan aman, pelaku memasang sendiri bendera IS tersebut di Mapolsek Kebayoran Lama, dengan kemudian meletakkan surat ancaman yang sudah dibuat sebelumnya di rumah. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya