Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
POLDA Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perdagangan, serta Bulog akan menyebarkan bahan pangan pokok ke 40 titik di Ibu Kota dan sekitarnya.
"Ini kerja sama seluruh instansi. Tujuannya, pertama, kesediaan pangan di masyarakat. Kedua, sesuai perintah presiden agar harga terjangkau, bahkan di bawah harga yang ada," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di sela-sela peluncuran gerakan stabilisasi pangan, Kamis (8/6). Iriawan menyampaikan stok pangan di pasaran saat ini mencukupi kebutuhan masyarakat hingga setelah Lebaran.
Namun, penyebaran bahan pangan pokok tetap dilaksanakan untuk langkah antisipasi atas kemungkinan peningkatan harga di tempat-tempat tertentu. Sejumlah truk dari kepolisian sudah disiapkan untuk membawa sekitar 14 jenis bahan pangan pokok. Bahan pangan tersebut disebarkan ke 40 pasar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, stabilitas harga diharapkan tetap terjaga. Pihak kepolisian berjanji menindak tegas para mafia pangan. Iriawan mengingatkan para distributor agar tidak bermain-main dengan ketersediaan bahan pangan pokok, apalagi berusaha meraup keuntungan dengan cara menimbunnya.
Para distributor yang kedapatan melakukan tindakan demikian akan dikenai sanksi pencabutan izin dari pemerintah. "Saya ingatkan bagi para distributor jangan main-main, jangan menimbun atau melakukan hal yang merugikan masyarakat," ancamnya. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti menambahkan keberadaan distributor bahan pangan pokok telah diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2017. Aturan tersebut mewajibkan para distributor untuk mendaftar dan melaporkan stok bahan pangan pokok yang mereka miliki.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya distributor nakal yang berniat menimbun dan memanipulasi harga. Kendati demikian, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan data yang lengkap dan akurat terkait dengan jumlah distributor serta stok yang mereka miliki. Tjahya memaparkan batas maksimal harga bahan pokok tertentu telah ditetapkan. Sebagai contoh, gula pasir berharga jual tidak lebih dari Rp12.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp11 ribu, daging beku Rp80 ribu, dan bawang putih maksimal Rp30 ribu.
Secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Makbullah menyatakan pihaknya akan menggelar operasi pasar selama empat hari pada 13-16 Juni.
Lokasinya di Kantor Kecamatan Pondok Melati, Kecamatan Jati Sampurna, Kecamatan Pondok Gede, serta Islamic Centre. Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Reynold Tambunan meminta Pemkot Bekasi gencar menyosialisasikan tanggal kegiatan operasi pasar sebelum hari pelaksanaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved