Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BUAH pemikiran Basuki Tjahaja Purnama agar menerapkan sistem layanan jemput bola ke rumah-rumah masyarakat segera beroperasi. Petugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera operasikan petugas antarjemput izin bermotor (AJIB).
Warga yang akan mengurus perizinan tidak perlu lagi mendatangi Kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI. Pihak BPTSP DKI telah menyediakan 200 petugas untuk menjemput dokumen.
Peralatan untuk petugas AJIB sudah disediakan berupa helm, seragam berwarna putih dengan tulisan AJIB di belakang, serta mesin gesek ATM (EDC mobile). Mesin gesek ATM dibawa serta untuk menghindari uang suap dari para pemohon perizinan.
“Transaksi melalui mesin EDC mobile, selain untuk menghilangkan kebocoran retribusi perizinan, juga meminimalkan korupsi pembayaran retribusi perizinan,” tutur Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Edy Junaedi dalam acara Penyerahan Perlengkapan Kerja Pasukan Putih dari Bank DKI untuk petugas AJIB di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Sebanyak 200 petugas AJIB direkrut atas dasar kemampuan andal dan integritas tinggi. “Saking tinggi integritasnya, ada petugas AJIB yang kami rekrut dari perusahaan swasta. Dia selalu menolak terima uang. Jadi kami ingin AJIB menjadi garis terdepan dalam pengurusan perizinan di Jakarta,” kata Edy.
AJIB terbentuk tahun lalu yang kemudian dikenal dengan sebutan pasukan putih perizinan. Fungsinya tidak hanya meningkatkan pemasukan retribusi dari urusan perizinan, tetapi juga memberikan kemudahan mengurus perizinan bagi para investor ataupun warga Jakarta.
AJIB memastikan tingkat kemudahan berusaha di Jakarta semakin mudah serta cepat yang nantinya diharapkan berdampak pada peningkatan investasi dan retribusi perizinan.
Keberadaan petugas putih perizinan ditargetkan lebih meningkatkan lagi pendapatan daerah dari sektor retribusi perizinan. Dalam tiga tahun terakhir, retribusi perizinan di tingkat provinsi sudah meningkat 300%.
Sebelumnya, retribusi perizinan yang masuk ke kas pendapatan asli daerah (PAD) DKI pada kisaran Rp50 miliar-Rp70 miliar. Dengan perbaikan kinerja, program dan kebijakan baru, serta petugas AJIB, kini retribusi perizinan menembus angka Rp200 miliar.
Semua retribusi perizinan yang diterima Dinas PM dan PTSP DKI langsung masuk ke kas daerah dalam bentuk nontunai. Yang meningkat, lanjut Edy, tidak hanya retribusi perizinan tapi juga investasi dari sektor penanaman modal asing (PMA) ataupun dari sektor penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Pada 2016, realisasi investasi PMA di Jakarta sebesar Rp51 triliun dan PMDN sebesar Rp9 triliun. Tahun ini, pihaknya menargetkan investasi mencapai Rp55 triliun dengan rincian PMDN sebesar Rp13 triliun dan PMA senilai Rp42 triliun. (Salamat Saragih/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved