Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
DINAS Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menginginkan revisi dalam penetapan trase pembuatan tanggul di area dermaga di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Pasalnya, trase pembuatan tanggul yang telah disepakati dinilai tidak akan efektif mencegah rob.
Wakil Kepala Dishubtrans DKI Sigit Widjatmoko mengatakan, dalam kesepakatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI sebelumnya, trase tanggul akan berada di belakang kantor pelabuhan. Namun, jika penempatannya demikian, menurutnya, air rob dari laut akan tetap membanjiri area dermaga.
"Kami ingin berdiskusi lebih lanjut dengan Bappeda. Kami minta revisi terhadap penetapan trase karena trase indikatif lokasinya ada di belakang kantor pelabuhan. Sementara yang kemarin disepakati di Bappeda mengikuti existing pelabuhan kami," ujar Sigit saat dihubungi, Selasa (30/5).
Pembuatan tanggul termasuk program besar revitalisasi Pelabuhan Muara Angke 2018 yang menjadi prioritas Dis-hubtrans DKI. Konsep revitali-sasi dalam bentuk rencana induk pelabuhan (RIP) telah masuk di Bappeda DKI Jakarta sejak 2016.
"Tanggul itu sepanjang 100-200 meter. Spesifikasinya kami akan mengikuti tanggul A yang sudah terbangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dan SDA," kata Sigit.
Dishubtrans akan mengajukan anggaran sekitar Rp120 juta untuk detailed engineering design (DED) ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2017. Adapun kegiatan fisik baru akan dilakukan pada 2018.
"Tetap harus dihitung, bagaimana situasi bibir pantai di sana. Kedalaman laut dan kontruksi lautnya, topografinya. Jangan sampai lari dari RIP yang sudah ada," imbuh Sigit.
Dalam revitalisasi itu, rencananya akan ada pemisahan dermaga orang dan dermaga barang. "RIP (pemisahan) sudah ada. Memang idealnya dipisah," Tutur Sigit.
Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati mengamini bahwa pembuatan tanggul di area dermaga menjadi tanggung jawab Dishubtrans.
"(Pemisahan dermaga) Skala darurat saja, tapi bentuknya revisi dermaga," kata Tuty. (Aya/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved