Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPOLISIAN akan menggelar patroli gabungan yang melibatkan TNI untuk mengantisipasi geng motor yang kerap melakukan kekerasan.
Hal tersebut demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin, di Kantor Polda Metro Jaya.
Kepolisian akan meningkatkan patroli di sejumlah kawasan yang dianggap rawan.
"Bukan kurang patroli, tapi banyak orang main sembunyi-sembunyi. Ada polisi dia sembunyi, polisi pergi, datang lagi. Karena itu, kita tingkatkan patroli-nya," ungkap Argo.
Pihaknya meminta masyarakat melapor ke polisi jika menemukan kegiatan geng motor di jalanan karena perbuatan geng motor yang sudah menganiaya orang lain sudah melanggar hukum.
Argo menjamin, pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan pasal yang berlaku agar memberi efek jera.
Hal senada ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Setiawan.
Patroli besar, kata Iwan, akan digelar rutin untuk mempersempit ruang gerak geng motor.
"Saya sudah menerjunkan anggota bahkan saya melaksanakan patroli skala besar dengan teman-teman TNI, baik TNI-AD, AL, semua, juga dari polisi militernya. Jadi isu-isu terkait yang ada di situ kami sudah antisipasi," ujar Iwan, kemarin.
Ia menjelaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dengan perbuatan yang dilakukan sekelompok orang jika sudah melanggar hukum.
Saat ini, lanjut Iwan, pihaknya sudah mendapat beberapa data mengenai keberadaan geng motor di wilayahnya yang kerap membuat onar.
"Kalau geng motor ya, dari data yang kami dapatkan dari intel, babinkamtibmas, dan masyarakat, sudah kami dapatkan semua. Di daerah kami ada tiga atau empat," jelas Iwan.
Kriminal murni
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menduga ketidaktegasan aparat serta sikap kompromistis masyarakat membuat aksi anarkistis geng motor semakin marak.
Apalagi, aparat melihat aksi geng motor hanyalah sebagai bentuk aksi kenalalan anak-anak belaka.
Padahal, Neta menegaskan, hal tersebut ialah bentuk kriminal murni.
"Ini bentuk kriminal murni, kejahatan dengan kekerasan dan aksi kejahatan yang direncanakan," ujar Neta.
Menurut Neta, seharusnya para geng motor yang terlibat aksi kriminal dikenai pasal berlapis.
Berdasarkan video yang kini beredar, aksi geng motor tersebut semakin sadis sehingga keberadaan mereka justru kian meneror masyarakat.
Sebelumnya, Polres Metro Kota Bekasi menangkap 48 anggota geng motor yang berulah di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Dari ke-48 orang itu, 11 di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Umumnya mereka masih berusia remaja. (Gan/Mtvn/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved