KONDISI pendidikan di Indonesia masih perlu perhatian serius. Apalagi jika dibandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain diukur berdasarkan indikator kualitas pendidikan yang sering digunakan seperti indeks pembangunan manusia (IPM), skor tes PISA, dan skor tes TIMS.
Kendati demikian, pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya melalui penataan dan perbaikan kurikulum disesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kurikulum 2013 (K-13) notabene merupakan hasil terakhir dari penataan kurikulum yang sudah dilakukan. Namun di dalam pelaksanaannya hingga kini masih menuai pro dan kontra, seperti masalah ketidaksiapan sekolah dan guru akibat kurang sosialisasi dan pelatihan.
Sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam meningkatkan kompetensi dan menyelenggarakan pelatihan guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud diberikan amanat untuk menyelesaikan pelatihan K-13 agar seluruh sekolah di Indonesia dapat mengimplementasikan K-13 pada tahun ajaran 2018/2019.
Atau itu artinya setahun lebih cepat dari target yang ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) No.106/2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Disebutkan dalam Pasal 4 bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat melaksanakan kurikulum 2006 paling lambat pada tahun ajaran 2019/2020.
Hanya menurut data, sampai tahun 2017 sebanyak 134.811 sekolah atau 60% dari jumlah seluruh sekolah di Indonesia telah mengimplementasikan K-13. Sedangkan sisanya masih terdapat 40% sekolah yang perlu segera diberikan pelatihan agar siap mengimplementasikan K-13 sesuai target yang ditetapkan.
Namun mengingat besarnya jumlah sekolah sasaran pelatihan serta keterbatasan anggaran dan tenaga yang dimiliki, Ditjen GTK Kemendikbud mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menjangkau seluruh sekolah sasaran yang tersebar di penjuru Tanah Air. Seperti mengembangkan mekanisme pelatihan K-13 bersama Unit Pelaksana Teknis.
Selain itu, untuk dapat mempercepat penuntasan implementasi K-13, Ditjen GTK juga merancang pelatihan yang sudah terintegrasi antara K-13 dengan dua program pemerintah lainnya yaitu Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Sehingga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi guru lebih komprehensif.
Lebih lanjut, keberhasilan Ditjen GTK dalam menuntaskan pelatihan K-13 pada tahun anggaran 2018 sejatinya merupakan kunci keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan kurikulum yang berkualitas di setiap satuan pendidikan. (Tim GTK)