Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KAWASAN yang terpantau kamera closed circuit television (CCTV) di Kota Depok baru sebatas yang rawan macet. Di kawasan rawan kriminalitas masih minim kamera CCTV. Akibatnya, bila terjadi kejahatan, pihak kepolisian kesulitan mengenali pelaku.
Demikian dikatakan Koordinator Operator ATCS Dinas Perhubungan Kota Depok, Budi Santosa, menyikapi perampokan pedagang ayam potong yang dilakukan sopir angkutan umum di jembatan layang Jalan Arif Rahman Hakim, Beji, Senin (11/4).
Menurutnya, di jembatan layang itu harus ada CCTV karena rawan kriminalitas. Di Kota Depok baru ada 35 CCTV. Lima di antaranya merupakan bantuan pemerintah pusat yang terpasang di lima simpang. CCTV bantuan dari pusat memiliki keunggulan bisa digerakan memutar 360 derajat, zoom in dan zoom out.
Kamera CCTV, menurutnya, harus ada di setiap persimpangan. Selain bisa memantau lalu lintas, juga bisa mengawasi adanya tindak kriminalitas.
“Selama ini, kami berbagi data yang diminta kepolisian. Sayangnya, jumlah CCTV masih kurang. Kami sudah ajukan tambahan ke pemerintah,” ujarnya. (KG/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved