Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
INGGRIS secara resmi memulai proses meninggalkan Uni Eropa (UE) atau yang dikenal sebagai Britain Exit (Brexit). Keputusan London bercerai dari blok ekonomi terbesar di dunia itu telah memecah negara tersebut dan memunculkan pertanyaan mengenai masa depan Eropa. Perdana Menteri Theresa May meneken surat yang menandai dimulainya proses menonaktifkan Inggris dari UE, yang akan dise-rahkan kepada Presiden EU Donald Tusk. Hanya beberapa hari setelah ulang tahun UE yang ke-60, Inggris menjadi negara pertama yang menuntut perceraian dari UE.
Sembilan bulan sejak hasil refe-rendum yang mengejutkan karena mayoritas warga Inggris memilih meninggalkan UE, May akan mengajukan Pasal 50 dari Lisbon Treaty, yang berarti Inggris akan meninggalkan blok itu pada 2019. "Mengajukan Pasal 50 merupakan momen bagi negara untuk bersatu," ujar May dalam sebuah pernyataan. Komentar May datang sehari setelah parlemen Skotlandia memilih mendukung pelaksanaan referendum baru untuk menentukan apakah Edinburg tetap di bawah kekuasaan London atau merdeka.
Referendum di Skotlandia juga merupakan upaya Skotlandia untuk mempertahankan hubungan dengan Uni Eropa. Setelah mengajukan proses perceraian, Brussels dan London akan berjibaku dalam negosiasi monumental yang rumit menyangkut undang-undang, imigrasi, dan hubungan dagang di masa depan. UE akan mengeluarkan respons pertama kepada Inggris pada Jumat (31/3), diikuti dengan pertemuan puncak para pemimpin pada 29 April untuk mengadopsi pedoman mereka sendiri. Proses itu mungkin bisa memakan waktu berpekan-pekan sebelum perundingan resmi dimulai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved