Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Duta Besar Korea Utara Diusir Malaysia

MIOL
05/3/2017 10:27
Duta Besar Korea Utara Diusir Malaysia
(Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol -- AP Photo/Vincent Thian)

PEMERITAH Malaysia mengusir Duta Besar Korea Utara Kang Chol yang menuduh Malaysia berkolusi dengan kekuatan asing dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Pengusiran terhadap Chol tersebut, agar segera keluar dari Malaysia, terhitung waktu 48 jam setelah gagalnya pertemuan antar pejabat tinggi kedua Negara itu.

Kang Chol, yang sebelumnya dipanggil otoritas Malaysia ke Wisma Putra pada Sabtu (4/3) namun tidak hadir. Merespons hal tersebut pemerintah Malaysia langsung mengirim nota diplomatik ke Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur sekitar 9:30 waktu setempat untuk menginformasikan pemerintah Korea Utara bahwa Chol telah dinyatakan persona non grata. Dengan demikian Kang Chol harus meninggalkan Korea Utara, besok.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Datuk Seri Anifah Aman mengatakan, Pemerintah Malaysia telah menuntut permintaan maaf tertulis dari Korea Utara untuk tuduhan yang dilontarkan Chol tersebut namun tidak direspons oleh pihak Korut.

Permintaan itu, kata dia, telah disampaikan pada saat pertemuan antara pejabat Wisma Putra yang dipimpin oleh Wakil Sekjen untuk Urusan Bolateral Raja Nurshiwan Zaininal Abidin dan delegasi tingkat tinggi Korea Utara yang dipimpin Kim Song, pada Selasa (28/2).

"Delegasi diberitahu bahwa jika tidak ada respons dengan waktu 10 hari itu, pemerintah Malaysia akan mengambil langkah-langkah untuk melindungi reputasi negaranya," pejabat tinggi Malaysia seperti dilaporkan The Star.

Setelah empat hari berlalu dan tidak ada respons serta permintaan maaf maka pemeintah Malaysia mengambil tindakan tegas tersebut. "Tidak ada indikasi baik dari pemerintah Korea Utara untuk memintaan maaf. Untuk alasan ini, Duta Besar telah dinyatakan persona non grata," kata Menteri Luar Negeri Malaysia Dato Sri Anifah Aman .

Malaysia pun mengingatkan Korea Utara untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai lagi hubungan yang sedang memanas ini. Pihak Malaysia juga menegaskan bahwa negaranya akan mengusut kasus pembunuhan Kim Jung –nan, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jung-un, dengan transparan dan profesional, tidak seperti yang dituduhkan Dubes Chol.

Hal itu dibuktikan dengan peristiwa baru-baru, termasuk pembebasan staf Kedubes Korea Utara Ri Jong-chol karena kurangnya bukti. Dalam kasus ini seorang WNI Siti Aisyah juga telah dinyatakan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum di Negeri Jiran itu.(OL-4).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya