Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MALAYSIA akan mendeportasi seorang warga Korea Utara (Korut), Ri Jong-chol, 47, yang telah dinyatakan bebas pada Jumat (3/3) atau hari ini.
Sebelumnya Ri dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jong-un. Namun, hasil investigasi mengungkapkan bahwa Ri tidak terlibat.
"Dia bebas. Penahanannya berakhir dan tidak cukup bukti untuk mendakwa. Dia tidak punya dokumen (travel) yang tepat sehingga akan dideportasi," ungkap Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali.
Namun, otoritas Malaysia masih memburu tujuh warga Korut lain yang diduga terlibat perencanaan pembunuhan Jong-nam. Aparat setempat meyakini sebagian dari mereka masih berada di Malaysia.
Empat orang Korut yang diduga terlibat telah terbang ke Pyongyang, Korut, pada hari pembunuhan. Malaysia sempat meminta pemerintah Korut menyerahkan warganya yang terlibat pembunuhan itu.
Ri ditangkap aparat Malaysia setelah Jong-nam tewas secara mendadak di Bandara Kuala Lumpur, Senin (13/2). Kakak tiri Jong-un itu tewas akibat racun VX yang diseka ke wajahnya oleh dua perempuan saat hendak terbang ke Macau.
Korsel tuduh Korut
Negara seteru Korut, Korea Selatan (Korsel), meyakini bahwa pemerintah Korut berada di balik aksi pembunuhan terhadap Jong-nam.
Mantan Wakil Kepala Kedutaan Besar Korut untuk Inggris, Thae Yong-ho, yang membelot memberi pernyataan sama.
Dalam wawancara dengan jaringan televisi Phoenix, Hong Kong, kemarin, Thae menegaskan bahwa tidak mungkin Kim Jong-un, tidak memiliki bukti pelaku pembunuh saudara tirinya.
"Korut ialah masyarakat yang berada dalam teror. Untuk keputusan besar seperti membunuh Kim Jong-nam, tidak ada yang bisa membuat keputusan seperti itu kecuali Kim Jong-un," tutur Thae.
Thae mengaku dirinya tidak takut terhadap ancaman dari pemerintah Korut dan akan terus muncul di depan publik.
Sejauh ini, Pyongyang terus membantah tuduhan merencanakan pembunuhan Jong-nam.
Sebaliknya, pemerintah negara sosialis itu telah menuduh Malaysia bersekongkol dengan musuh-musuhnya.
Terkait kasus tewasnya Jong-nam, hubungan Korut dan Malaysia meruncing.
Malaysia pun telah menarik duta besarnya dari Pyongyang.
Tak hanya itu, negara jiran tersebut mengambil langkah tegas dengan me-ngusir Duta Besar Korut, Kang-Chol, dari Kuala Lumpur.
Jika menilik sejarah, Malaysia secara resmi menjalin hubungan diplomatik dengan Korut pada 1973.
Namun, Malaysia baru membuka kantor kedutaan besarnya di Kota Pyongyang, Korut, pada 2003.
Di sisi lain, Malaysia telah menjadi saluran penghubung antara Pyongyang dan dunia yang lebih luas.
Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, Kuala Lumpur menjadi lokasi pertemuan rahasia antara pejabat Korut dan Amerika Serikat (AS).
Dengan hubungan diplomatik yang memanas, Malaysia mengambil langkah tegas lain dengan membatalkan kesepakatan bebas visa perjalanan dengan Pyongyang.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menegaskan pembatalan itu demi keamanan nasional.
Pembatalan bebas visa akan berlaku pada 6 Maret mendatang setelah warga Korut yang telah mendapat bebas visa masuk Malaysia. "Kami tidak mencari musuh," ucap Zahid Hamidi
"Namun, jika mereka (Korut) menggunakan Malaysia sebagai platform untuk melaksanakan agenda mereka, mereka tidak harus menuduh Malaysia," jelasnya.
Kini sekitar 1.000 warga Korut bekerja di Malaysia. Mereka telah mengirimkan uang hasil kerja mereka ke Korut yang diisolasi dunia internasional. (AFP/AP/I-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved