Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

7 Napi Dihukum Gantung

26/1/2017 05:50
7 Napi Dihukum Gantung
(Ilustrasi)

OTORITAS Kuwait menghukum gantung tujuh orang tahanan, termasuk seorang anggota keluarga Kerajaan Kuwait dan seorang perempuan.

Hukuman gantung bagi pembunuh di negara tersebut telah lama menjadi bagian undang-undang negara.

Selain anggota keluarga Kerajaan Kuwait, otoritas hukum setempat menghukum gantung 1 warga Bangladesh, 1 warga Filipina, 1 warga Ethiopia, 2 warga Mesir, dan 1 warga asal Kuwait.

Kantor berita Kuwait, KUNA, melaporkan anggota keluarga kerajaan yang dihukum gantung ialah Faisal Abdullah Al-Jaber Al-Savah. Faisal dihukum gantung karena melakukan pembunuhan dan kepemilikan senjata api secara ilegal.

Sementara itu, seorang warga Kuwait lainnya, Nasra al-Enezi, ikut dihukum gantung karena tuduhan pembunuhan berencana pada 2010.

Nasra terbuki membakar tenda pernikahan suaminya yang menikah dengan perempuan lain.

Namun, rasa cemburu Nasra dengan membakar tenda telah pula menewaskan lebih dari 40 perempuan dan anak-anak yang sedang berada di tenda pesta pernikahan.

Sementara itu, juru bicara Kemenlu Filipina membenarkan seorang warga negaranya, Jakatia Pawa, yang membunuh anak majikan dihukum gantung. Pawa tidak bisa dibela pemerintah Filipina. Pasalnya, pelaku pembunuhan di Kuwait dihukum gantung. (AP/Ths/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya