Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC), pada Kamis (17/11), membuka pertemuan tahunan di bawah awan gelombang pembelotan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dalam beberapa pekan terakhir, pengadilan internasional yang memiliki 120 negara anggota tersebut harus menerima kenyataan bahwa empat anggota mereka memilih mengundurkan diri.
Setelah tiga negara Afrika, yakni Afrika Selatan, Burundi, dan Gambia, Rusia memutuskan menarik diri dari ICC setelah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut mengutuk Rusia atas pelanggaran hak di Krimea, Rabu (16/11).
Hanya selang beberapa jam, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menyatakan pertimbangannya untuk keluar dari pengadilan yang menurutnya tidak berguna.
"Mereka yang berada di ICC tidak berguna. Rusia sudah mengundurkan diri. Saya mungkin mengikuti. Mengapa? Karena hanya negara kecil seperti kami yang babak belur," ujar Duterte.
Keputusan ketiga negara Afrika dan Rusia telah melahirkan pertanyaan penting mengenai masa depan ICC, terutama terkait dengan Benua Afrika.
Keluarnya ketiga negara tersebut memang didorong juga oleh Uni Afrika (UA).
UA telah berada di garis depan untuk mendesak negara anggota menarik diri dari ICC karena dugaan bias kelembagaan yang dinilai melawan Afrika dan para pemimpinnya.
Pada Januari lalu, UA memberikan mandat komite terbuka di ICC yang bertujuan mengembangkan strategi komprehensif, termasuk menarik diri dari ICC.
Afrika Selatan yang merupakan salah satu pendiri ICC memilih keluar dari Statuta Roma karena tuntutan ICC bertentangan dengan kewajiban kepada Uni UA untuk memberikan kekebalan bagi kepala negara.
Masalah mencuat tahun lalu ketika Afrika Selatan menjadi tuan rumah KTT AU yang dihadiri Presiden Sudan, Omar al-Bashir, yang merupakan target ICC.
Dengan surat perintah ICC, Al-Bashir seharusnya ditangkap di Afrika Selatan dan diserahkan ke Den Haag untuk diadili pada tiga tuduhan, yaitu genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun, Afrika Selatan tidak mampu melakukannya karena kewajiban terhadap UA.
Hal itu menimbulkan kecaman dari dunia internasional.
Bahkan, pengadilan negeri Afrika Selatan menjatuhkan vonis terhadap pemerintah karena melanggar kewajiban hukum internasional tidak menangkap buron ICC.
Tampaknya, setelah itu, pemerintahan Jacob Zuma menghadapi sejumlah masalah dalam negeri dan merasa jalan terbaik ialah dengan menarik diri dari ICC.
Kontras dengan Afrika Selatan, Burundi dikenal sebagai alat Barat untuk menargetkan pemerintahan Afrika di ICC.
Namun, pada April lalu, ICC berencana membuka penyelidikan awal atas kasus pembunuhan, pemenjaraan, penyiksaan, perkosaan, dan bentuk kekerasan seksual di Burundi.
Menjadi target investigasi ICC akan selalu membuat kepemimpinan pejabat tinggi dalam masalah, termasuk bagi Presiden Burundi, Pierre Nkurunziza.
Sementara itu, Gambia yang mengumumkan pengunduran diri pada Oktober lalu menuduh ICC telah menghina dan menganiaya rakyat Afrika.
"ICC ada untuk menganiaya dan memperlakukan orang-orang dari Benua Afrika," ujar Menteri Informasi Gambia, Sheriff Bojang.
Gambia menilai ICC gagal mengadili Uni Eropa (UE) atas kematian ribuan migran Afrika yang berusaha mencapai tepi pantai Eropa dan tidak melakukan penuntutan kepada mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, atas perannya dalam perang Irak.
ICC dianggap pilih kasih.
Desakan PBB
Karena melihat tren penarikan diri yang terjadi, PBB mendesak negara-negara anggota ICC untuk mempertimbangkan kembali dan bekerja untuk meningkatkan pengadilan tersebut.
"Ini jelas dari apa yang para pemimpin telah katakan, ada banyak pemerintahan yang percaya ada masalah. Apa yang kami katakan ialah apa yang harus Anda lakukan, dengan bekerja untuk memperbaiki sistem," ujar juru bicara PBB, Farhan Haq.
Ketiga negara tersebut merasa semua kasus dalam ICC hanya difokuskan pada kejahatan di Afrika.
Sejauh ini semua kasus yang diadili di ICC memang fokus pada Afrika meskipun sebagian besar kasus yang diajukan ke ICC dilakukan negara Afrika pula.
Haq menyebut ICC yang didirikan pada 2002 itu merupakan pembuka jalan, lembaga internasional yang menjadi salah satu pihak pertama yang benar-benar bisa mengganjar berbagai kelompok dan bahkan pemimpin untuk bertanggung jawab atas kejahatan internasional.
"ICC layak mendapat seluruh dukungan kita. Jika ada masalah dengan pengadilan, jika negara memiliki keluhan atas persepsi bias, apa yang bisa kami dorong bagi mereka ialah menyelesaikannya melalui sistem," ujarnya.
ICC merupakan pengadilan pidana internasional yang berfungsi untuk menyelidiki dan mengadili orang yang melakukan kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional, seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Lembaga internasional itu diatur Statuta Roma, sebuah perjanjian internasional yang menjadi fondasi mereka.
ICC memiliki kekuatan hukum untuk menuntut negara-negara anggota dan warga negara anggota yang melakukan kejahatan di negara lain.
Seperti pada 2012, ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu menjatuhkan hukuman kepada mantan Presiden Liberia, Charles Taylor, atas perannya dalam kejahatan perang di Sierra Leone pada 1990-an. (AP/USAToday/TheWire/I-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved