DUA warga negara Indonesia, Ladiri Sudirman dan Badar, yang disandera kelompok sipil bersenjata di Kampung Skouwtiau, Papua Nugini, sejak 12 September lalu, akhirnya dibebaskan, kemarin.
Operasi pembebasan dilakukan tentara Papua Nugini (PNG) setelah dilakukan diplomasi di antara kedua negara yang berbuah manis. Presiden Joko Widodo pun mengucapkan terima kasih kepada Perdana Menteri PNG Petter O'Neill yang membantu pembebasan dua WNI itu. Presiden mengaku terus memantau perkembangan proses pembebasan Sudirman dan Badar bersama Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
Bahkan, sehari sebelum keduanya dibebaskan, Presiden menyempatkan diri berbincang dengan O'Neill via telepon.
"Malamnya mereka dibebaskan dan sekarang sudah diserahterimakan ke Konsulat RI Vanimo dalam keadaan sehat walafiat," ujar Jokowi, kemarin via akun Facebook.
Retno mengaku sudah mendengar adanya kabar pembebasan itu. Namun, dua WNI yang dibebaskan itu masih berada di dalam hutan bersama dengan militer PNG.
Kementerian Luar Negeri masih mendalami motif di balik penyanderaan itu. Retno mengaku sudah bisa mengidentifikasi penyandera itu.
Akan tetapi, pemerintah Indonesia bersama otoritas PNG masih berkomunikasi untuk melakukan upaya-upaya lanjutan untuk mengusut kasus ini.
"Perintah Presiden diminta untuk segera mendalami kasus ini," ujar Retno seusai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Staf khusus Presiden, Lenis Kogoya, mengatakan pembebasan dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di PNG dilakukan melalui penyelesaian adat.
Dia mengaku memerintahkan kepala suku di Papua untuk berkomunikasi dengan kepala suku di PNG. Menurut dia, tak ada masalah krusial di Papua yang membuat permasalahan sandera harus dibebaskan dengan cara militer. Negosiasi Di lain sisi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir dalam taklimat pers di Kemenlu RI, Jakarta, kemarin, memaparkan pasukan tentara PNG berhasil mendapatkan Sudirman dan Badar langsung dari pihak pelaku dengan mengedepankan negosiasi tanpa adanya kontak senjata.
Armanatha mengatakan pasukan PNG sejak awal memang berkeras untuk melakukan pembebasan dengan cara yang persuasif untuk menghindari timbulnya korban dari kedua pihak.
Pria yang kerap disapa Tata itu memaparkan proses pembebasan tidaklah mudah. Menurut informasi yang ia terima, tentara PNG telah sepakat bertemu dengan para penyandera pada Kamis (17/9) siang.
"Namun, pada saat tentara PNG sudah di lokasi perjanjian, pihak penyandera tidak datang. Mereka malah masuk hutan lebih dalam lagi daripada tempat sebelumnya," ungkapnya.
Akhirnya, lanjut Tata, tentara PNG memutuskan untuk mengejar para penyandera ke dalam hutan.
"Pada pukul 19.35 WIB, Kamis (17/9), akhirnya kami dapat kabar bahwa dua WNI tersebut telah dibebaskan," imbuhnya.
Dalam mengapresiasi keberhasilan itu, Menlu Retno Marsudi mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan PNG dan seluruh pihak yang terkait dalam proses pembebasan.
Meskipun dua WNI itu sudah dibebaskan, tambah Retno, Indonesia tetap meminta agar para penyandera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Pra/X-7)