Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Mahkamah Agung Persulit Referendum

(AFP/*/I-2)
19/10/2016 02:00
Mahkamah Agung Persulit Referendum
(AFP/FEDERICO PARRA)

MAHKAMAH Agung Venezuela mempersulit pelaksanaan referendum yang diajukan kelompok oposisi pada Senin (17/10) waktu setempat. Referendum bertujuan menentukan apakah Presiden Nico las Maduro dapat terus menjabat atau dilengserkan. Kelompok oposisi mengajukan referedum setelah pemerintah Maduro tidak bisa mengatasi krisis ekonomi dan politik yang justru kian parah. Namun, pihak mahkahmah agung setempat mempersulit persyaratan referendum. Penggagas referendum diha ruskan mengumpulkan tanda tangan 20% dari total pemilih atau sekitar empat juta pemilih.

Pengumpulan tanda tangan itu harus terkum pul dalam waktu tiga hari pada 26-28 Oktober. Pada Senin (17/10), Mahkamah Agung kembali memperberat persyaratan lebih berat. Kelompok oposisi proreferendum diharuskan mengumpulkan 20% tanda tangan dari 24 negara bagian di seluruh Venezuela. “Kegagalan dalam mengumpulkan persentase dari seluruh negara bagian atau wilayah ibu kota akan membatalkan keabsahan dari pelaksanaan referendum presiden itu,” de mikian pernyataan pihak Mahkamah Agung.

Di sisi lain, popularitas Maduro terus menurun disebabkan merosotnya harga minyak. Sebagai negara yang mengandalkan ekspor minyak, Venezuela pun mengalami krisis ekonomi. (AFP/*/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya