Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Saudi Kecam Pengesahan Undang-Undang 11 September

MI
01/10/2016 10:08
Saudi Kecam Pengesahan Undang-Undang 11 September
(AP)

KEMENTERIAN Luar Negeri Arab Saudi mengecam pengesahan undang-undang Amerika Serikat yang memungkinkan keluarga korban serangan 11 September 2001 menuntut ganti rugi kepada kerajaan itu.

Kecaman Arab Saudi dilontarkan setelah Senat AS dan DPR pada Rabu (28/9) menye-tujui Undang-Undang Justice Against Sponsors of Terrorism Act (JASTA) yang membolehkan keluarga korban tewas dalam serangan 11 September 2001 di AS itu meminta ganti rugi dari pemerintah Saudi. UU itu tetap disahkan meski Presiden Barack Obama memvetonya.

“Undang-undang itu akan melemahkan imunitas negara dan akan memberikan dampak buruk bagi semua bangsa, termasuk Amerika Serikat,” demikian pernyataan Kemenlu Arab Saudi, kemarin.

Dalam pernyataannya, Kemenlu Saudi berharap Kong­res AS akan memperbaiki UU tersebut untuk menghindari dampak sangat buruk tidak disengaja yang bisa terjadi akibat disahkannya UU tersebut. Namun, pernyataan tersebut tidak menyebutkan kemungkinan konsekuensi itu.

Riyadh selalu menolak dugaan bahwa mereka mendukung para penyerang yang berada dalam kelompok garis keras Al-Qaeda. Lima belas dari 19 pembajak ialah warga Saudi. Insiden itu menewaskan hampir 3.000 orang.

Sebelumnya, Obama memperingatkan UU itu akan menghambat kepentingan AS karena melemahkan prinsip imunitas kedaulatan sehingga membuat AS bisa digugat secara hukum atas misi-misi militer mereka di luar negeri. (AFP/Ire/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya