PENGADILAN Thailand, kemarin, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang pria Turki, yaitu suami dari Wanna Suansan, perempuan lokal yang telah ditetapkan sebagai tersangka serangan bom di Kuil Erawan yang menewaskan 20 orang beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Thailand, Prawut Thavornsiri, mengidentifikasi pria tersebut sebagai Emrah Davutoglu.
Ia akan menghadapi tuduhan konspirasi kepemilikan materialmaterial perang ilegal.
Di lain hal, polisi memastikan sidik jari seorang pria asing cocok dengan peralatan pembuat bom yang ditemukan di sebuah flat pada akhir pekan.
Penyelidik mengatakan pria yang tidak diungkapkan identitasnya itu ditangkap di sebuah desa, pada Selasa (1/9), ketika mencoba menyeberang ke Kamboja.
Dia ialah orang asing kedua yang ditahan terkait dengan insiden bom 17 Agustus lalu yang menewaskan mayoritas turis etnik Tionghoa.
Ledakan yang terjadi di Kuil Erawan yang merupakan salah satu lokasi yang kerap dikunjungi wisatawan menyebabkan 20 orang tewas.
Pria lainnya, seperti dilaporkan media Tiongkok Xinhua, bernama Yusufu Mieraili.
Saat ini, polisi mempersempit pencarian terhadap orangorang yang berada di balik serangan bom.
Insiden tersebut merupakan yang terburuk yang pernah terjadi di 'Negeri Gajah Putih' itu.
Juru bicara kepolisian Prawut Thavornsiri mengatakan sidik jari pria itu ditemukan pada botol yang berisi bahan bom yang ditemukan di sebuah kamar di Nong Chok, pinggiran Bangkok.
"Kami dapat mengonfirmasi bahwa orang ini terlibat langsung dengan material bom," ujarnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kata Prawut, pihaknya akan melakukukan serangkaian tes, termasuk uji DNA, untuk lebih memantapkan teori dan keyakinan yang telah diperoleh dan diungkap tim penyelidik. (AFP/AP/Hym/I2)