AKTIVIS konservasi Filipina, kemarin, mengatakan seekor elang raksasa langka filipina telah ditembak mati dua bulan setelah dilepaskan kembali ke alam liar di Gunung Hamiguitan. Sebelumnya, elang itu menjalani perawatan, juga akibat ditembak manusia.
Aksi yang tidak bertanggung jawab itu menjadi pukulan keras terhadap upaya untuk menyelamatkan spesies elang langka itu dari kepunahan.
Tubuh burung besar itu ditemukan di lantai hutan, sekitar 1 kilometer dari lokasi elang itu dilepas, akhir pekan lalu, dengan luka tembak di dada kanan.
"Kejadian itu datang berselang hanya tiga tahun setelah hewan pemangsa itu diselamatkan dan diobati," kata Philippine Eagle Foundation (PEF) dalam sebuah pernyataan.
Elang langka itu ialah yang ke-30 yang ditemukan tewas atau terluka dari perkiraan populasi sekitar 400 pasang di alam liar.
Direktur Eksekutif PEF Joseph Salvador mengatakan spesies raptor tersebut tercatat berada terutama di Pulau Mindanao, pulau terbesar kedua di Filipina. "Sangat disayangkan, seorang dengan pistol berpikir dia bisa menembak apa saja," kecam Salvador.
Sembari mengatakan belum ada seorang pun yang ditangkap dalam insiden terbaru itu, Salvador menegaskan, "Potensi untuk mengedukasi orang tentang pentingnya elang untuk satwa liar dan keanekaragaman hayati telah dinodai."
Terkenal dngan bulu tengkuk memanjang yang membentuk sebuah jambul shaggy, elang filipina, salah satu yang terbesar di dunia, bisa tumbuh hingga 1 meter dengan lebar sayap 2 meter.
Lembaga International Union for the Conservation of Nature memutuskan memasukkan spesies elang tersebut ke dalam daftar 'terancam punah'. Penyebabnya ialah berkurangnya habitat hutan hujan tropis dan aktivitas perburuan.
Perburuan dengan cara menembak menyumbang sembilan dari setiap 10 kematian elang filipina yang dicatat lembaga itu selama lebih dari tujuh tahun.
Elang filipina memakan macaca dan binatang kecil lainnya. Burung itu membutuhkan hutan yang luas sebagai area perburuan.
Membunuh binatang yang terancam punah di Filipina diancam dengan hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda sebesar 1 juta peso. Salvador menegaskan PEF berencana menuntut orang yang terbukti bertanggung jawab membunuh elang tersebut.(AFP/Hym/I-2)