Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Bundes Ministerium Digitales und Verkehr (BMDV/ Kementerian Digital dan Transportasi) Jerman menyelenggarakan pertemuan Indonesian-German Digital Dialogue (IGDD).
Pertemuan yang berlansung di Hannover Convention Center, Hannover, Jerman, itu merupakan salah satu tindak lanjut Joint Declaration of Intent (JDoI) atau perjanjian kerja sama kedua negara di bidangtransformasi digital.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam keterangan resminya yang diterima Rabu (19/4), waktu setempatmengatakan dalam pertemuan pertama IGDD, kedua pihak melakukan pertukaran informasi dan diskusi tentang perkembangan kebijakan digital untuk dituangkan dalam Work Plan atau rencana kerja..
JDoI memuat kesepakatan kerja sama di bidang kebijakan dan strategi digital, kebijakan data, tata kelola dan kebijakan internet, teknologi digital, transformasi digital yang berkelanjutan, dan inklusi digital.
“Work Plan ini untuk menentukan prioritas dan tujuan Kementerian Kominfo dan BMDV di tahun 2023 dan 2024,” ujar Usman.
Pertemuan pertama IGDD membahas tema Objectives and Priorities of the Indonesian&German Digital Dialogue yang meliputi kebijakan dan strategi digital, teknologi digital yang sedang berkembang, dan kesempatan dan model bisnis. Usman mengatakan acara itu merupakan pertemuan pertama IGDD yang diagendakan untuk rutin diadakan setiap tahun.
Peran pemerintah Indonesia dalam implementasi kesepakatan tersebut adalah melalui kebijakan dan regulasi. Guna mengimplementasikan kesepakatan tersebut secara konkret, delegasi Indonesia yang dipimpinnya juga menghadirkan perwakilan industri.
“Tadi juga ada beberapa dari kalangan industri yang kita undang ikut berbicara karena nanti yang mengkonkretkan apa-apa yang sudah kita dialogkan sebetulnya adalah mereka-mereka ini, industri-industri ini,” ucap Usman.
Usman menyebut setiap negara memiliki kondisi berbeda-beda yang menyebabkan terjadinya perbedaan aturan yang diterapkan di negara masing-masing.
“Kita tentu saja bisa menerapkan sesuatu yang sudah diterapkan di negara lain, tetapi, cocok tidak diimplementasikan di negara kita. Kita bisa melakukan harmonisasi,” kata dia.
Oleh karena itu ,menurut Usman, hal terpenting adalah kedua belah pihak memiliki semangat yang sama untuk mendorong perkembangan teknologi digital.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi tetapi juga produsen teknologi.
Dalam pertemuan itu, Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Usman Kansong, sementara delegasi Jerman dipimpin Direktur Jenderal Kebijakan dan Digital dan Data Benjamin Brake. (Ant/M-3)
Sebagian UMKM yang dipimpin perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan. Peningkatan literasi digital dan finansial berperan penting untuk membantu mereka.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Kurangnya literasi digital, dukungan struktural yang kurang memadai, serta terbatasnya akses kredit jadi tantangan para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Gerakan Smartfren 100 persen untuk Indonesia, merangkum berbagai upaya Smartfren untuk meningkatkan literasi digital serta pemanfaatan internet.
Mereka berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat agar mampu menyaring informasi di era digital yang penuh tantangan.
Secara nyata jika tidak mengindahkan network etiquette (netiket) akan merugikan penggunanya, karena membuahkan sanksi sosial dan sanksi hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved