Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Singapura dan Hong Kong Surga Pajak Asia

Haufan Hasyim Salengke
14/4/2016 19:22
Singapura dan Hong Kong Surga Pajak Asia
()

JASMINE Li masih duduk di bangku sekolah ketika ia membuka rekening bank offshore pertamanya melalui kantor firma hukum Mossack Fonseca Hong Kong. Perempuan belia ini tentu tidak menyangka bahwa dunia busuk yang ia masuki tersebut telah menjadi bagian dari geliat kemajuan salah satu kota pusat keuangan global itu selama berdekade.

Cucu dari politikus paling berpengaruh keempat di negeri Panda itu ialah salah satu di antara puluhan nama yang tersebut dalam jutaan dokumen rahasia milik Mossack Fonseca yang bocor ke publik. Dokumen yang dikenal sebagai 'Panama Papers' itu menyingkap perilaku orang-orang tajir dan berpengaruh dunia menyembunyikan kekayaan mereka di mancanegara.

Skandal Panama Papers, yang diungkap pertama kali oleh media Jerman, Suddeutchsche Zeitung (SZ), juga mengekspos peran kunci yang dimainkan oleh Hong Kong dan Singapura dalam mendistribusikan kekayaan tersebut ke negara surga pajak (tax haven).

Menurut investigasi International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), pihak yang menyebarkan bocoran Panama Papers ke media internasional, kantor cabang Mossack Fonseca di Hong Kong merupakan yang tersibuk di dunia.

Kantor itu membentuk ribuan perusahaan cangkang (shell company), termasuk beberapa yang terkait dengan sejumlah elite politik Tiongkok, orang terkaya di Hong Kong, Li Ka-shing, dan bintang film laga Jackie Chan.

Para ahli mengatakan, Singapura dan Hong Kong telah menyalurkan miliaran dolar ke tax haven. Boston Consulting Group pun memprediksi dua pusat keuangan Asia tersebut akan tumbuh menjadi pusat offshore paling cepat di dunia selama lima tahun ke depan.

"Hong Kong dijadikan tempat yang mudah bagi orang untuk melakukan bisnis, dan sangat mudah untuk melakukan bisnis di sini," kata Douglas Clark, seorang advokat pada salah satu badan paling besar di Hong Kong, seperti dilansir AFP, Kamis (14/4).

"Namun ketika semuanya menjadi mudah untuk melakukan bisnis, maka mudah (pula) untuk melakukan semua jenis bisnis, baik legal ataupun ilegal," tegasnya.

Keberadaan dan operasional perusahaan cangkang memang belum tentu ilegal, tapi aktivitas perusahaan tersebut berada di zona 'abu-abu' dengan struktur buram sehingga memudahkan mereka untuk menyembunyikan kekayaan haram atau aset politik ilegal.

Hong Kong dan Singapura, yang dikenal tidak hanya karena keahlian di bidang keuangan tetapi juga regulasi yang ringan, telah menjadi surga bagi para pihak yang mencoba menghindari kewajiban pajak. Otoritas pajak asing pun kerap kesulitan ketika harus menjangkau wajib pajak yang membenamkan kekayaan mereka di sana.

Dua pusat keuangan Asia itu sudah berada dalam radar regulator, dan Uni Eropa bahkan telah lebih dahulu menambahkan Hong Kong ke daftar hitam pajak tahun lalu. Namun, para ahli menyatakan otoritas berwenang sulit melakukan apapun untuk mengusik bisnis offshore yang menguntungkan.

Kegiatan offshore memiliki sejarah panjang di kawasan tersebut. Pada 1984, Jardine, Matheson & Co, salah satu perusahaan yang paling kuat dalam sejarah kolonial Hong Kong, pindah ke Bermuda kerena khawatiran menyusul penyerahan kota itu oleh Inggris ke Tiongkok.

Hari ini, para investor Tiongkok menggunakan sejumlah perusahaan offshore di Hong Kong untuk memotong birokrasi, mengambil keuntungan dari keringanan pajak untuk investor asing, dan menghindari kontrol modal yang ketat.

Sementara Singapura, yang dipandang lebih ketat dalam pengawasan sektor keuangan, Tax Justice Network (TJN) mengatakan negara itu menerapkan budaya penegakan hukum keras di dalam negeri tetapi menoleransi uang haram yang mengalir di dari kejahatan yang dilakukan di luar negeri.

"Singapura tidak hanya sebuah yurisdiksi kerahasiaan, tetapi juga surga pajak, memberikan banyak penghindaran pajak dan peluang penghindaran," kata TJN. (AFP/Hym/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya