Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PARTAI Komunis Tiongkok (PKT) tahun lalu telah menghukum 300 ribu anggotanya yang terlibat korupsi.
Dalam kongres parlemen, Senin (07/03), Komisi Sentral Pengawasan Disiplin (CCDI) PKT mengatakan sebanyak 200 ribu anggota dihukum ringan, sedangkan sisanya dihukum berat.
Meski demikian, tidak dijelaskan apa perbedaan kriteria kedua hukuman itu.
Di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping, Tiongkok tampaknya serius dalam pemberantasan korupsi.
Menurut CCDI, jumlah kader partai yang terlibat penyalahgunaan kekuasaan itu terbilang kecil yakni hanya 0,3 % dari jumlah kader PKT yang mencapai 88 juta orang.
Pihak PKT menyatakan upaya pemberantasan korupsi merupakan masalah disiplin internal partai.
Sejak menjabat empat tahun silam, Presiden Xi Jinping telah menyerukan korupsi merupakan ancaman bagi masa depan PKT dan ia bersumpah akan memburu elite maupun anggota rendahan partai yang terlibat.
Tahun lalu, Wakil Gubernur Hubei, Tiongkok, Guo Youming divonis penjara 15 tahun setelah terbukti menerima gratifikasi dari Pengadilan Provinsi Henan.
Pejabat senior itu terbukti menerima suap lebih dari 23,8 juta yuan atau setara Rp6 miliar.
Politikus PKT itu dipecat dari jabatannya di pemerintahan dan dikeluarkan dari partai. (AFP/Dio/I-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved