Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Turki Terancam Ditolak Jadi Anggota Uni Eropa

Thomas H Suwarta
08/3/2016 00:40
Turki Terancam Ditolak Jadi Anggota Uni Eropa
(AFP/POOL/OLIVIER HOSLET)

UNI Eropa (UE) menyebut tindakan pemerintah Turki yang mengambil alih koran Zaman melalui keputusan pengadilan disertai penyerangan ke kantor redaksi koran tersebut telah melanggar hak asasi manusia.

Mereka pun terancam tak bisa bergabung dengan Uni Eropa.

Komisioner Perluasan Uni Eropa Johannes Hahn menulis di laman Twitter-nya bahwa hak asasi manusia ialah sesuatu yang 'tidak bisa ditawar' untuk calon anggota UE.

"Kami sangat khawatir dengan perkembangan terbaru terkait dengan koran Zaman," kata dia, Senin (07/03).

Selain mengambil alih koran terbesar di Turki itu, pemerintah menerjunkan polisi yang dengan brutal membubarkan paksa para demonstran yang memprotes pengambilalihan koran tersebut.

Sejak diambil alih pemerintah dua hari lalu, harian Zaman yang dikenal sebagai penentang pemerintahan Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan muncul dengan berita dan tajuk lunak.

"Kami akan terus memantau kasus ini. Turki, sebagai negara kandidat, perlu menghormati kebebasan media," sambung Hahn.

Seperti diketahui, Turki dinyatakan memenuhi syarat untuk bergabung dengan UE pada 1997 dan memulai proses negosiasi pada 2005.

Namun, sengketa yang sedang berlangsung di Siprus dan isu-isu hak asasi manusia lainnya menyebabkan pembicaraan tersebut terus tertunda.

Munculnya krisis pengungsi dan Islamic State di tengah ledakan konflik di Suriah dan Irak membuat posisi Turki strategis karena mereka menjadi mitra penting bagi UE sebagai garis depan melawan teroris dan persoalan pengungsi.

Wakil Presiden Eksekutif Freedom House yang berbasis di Amerika Serikat, Daniel Calingaert, mengatakan, "Uni Eropa dan Amerika Serikat, sebagai mitra dan sekutu Turki, sebaiknya tidak mengharapkan dukungan Turki atau mendiamkan diri sementara waktu untuk soal-soal migrasi dan Suriah sebagai protes atas runtuhnya lembaga-lembaga demokratis di negara itu."

Presiden Parlemen Eropa Martin Schulz, melalui Twitter, menambahkan pengambilalihan Zaman merupakan 'pukulan bagi kebebasan pers' dan ia berjanji membahas masalah itu dengan Perdana Menteri Ahmet Davutoglu.

"Jika salah satu pihak tidak setuju tentang klaim atau laporan surat kabar, ia harus melawan mereka dengan fakta-fakta, bukan dengan pembungkaman apalagi disertai aksi kekerasan," tambahnya.


Ancam kebebasan pers

Komisaris Eropa untuk Hak Asasi Manusia Nils Muiznieks, juga mengecam dan menyatakan penyesalannya.

'Saya melihat ini sebagai gangguan yang sangat serius terhadap kebebasan media. Seharusnya hal seperti ini tidak boleh ada di dalam masyarakat yang demokratis', tulisnya.

Turki menempati peringkat 149 di antara 180 negara untuk indeks kebebasan pers. (AFP/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya