Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KOREA Utara menuntut pengembalian kapal kargo yang disita Amerika Serikat (AS) pekan lalu, karena dianggap melanggar sanksi internasional. Kendati demikian, tindakan AS juga dinilai melawan ketentuan hukum dan melewati batas.
Pada Jumat lalu, Departemen Kehakiman AS menyatakan telah mengambil alih kapal angkut berukuran besar, M/V Wise Honest. Kapal itu sebelumnya pernah ditahan otoritas Indonesia, mengacu kegiatan pelanggaran sanctions-busting.
Baca juga: Indonesia Ingin Ciptakan Hubungan Dagang dengan Amerika Latin
Kasus penahanan kapal kargo Korea Utara oleh otoritas AS, merupakan kali pertama. Setelah beberapa tahun bak kucing dan tikus, di mana pengirim barang asal Korea Utara sengaja menyamarkan kapal. Mereka juga menggunakan bendera palsu dan mematikan transponder agar tidak terdeteksi.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menekankan pihaknya mengecam tindakan AS. Penangkapan kapal milik Korea Utara dianggap merusak semangat pernyataan bersama yang ditandatangani Pemimpin Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump, pada pertemuan puncak di Singapura tahun lalu.
"AS melakukan tindakan yang melanggar hukum. Keterlaluan sekali karena mereampas kapal kargo kami. Bahkan, mengaitkan kapal tersebut dengan resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB," tutur juru bicara melalui pernyataan yang dirilis kantor berita KCNA.
Pemerintah Korea Utara meyakini penahanan tersebut merupakan upaya AS, membuat Pyongyang bertekut lutut dalam tekanan maksimum.
"AS harus memikirkan konsekuensi negatif yang mungkin bisa terjadi pada perkembangan masa depan. Mereka seharusnya segera mengembalikan kapal kami," tegas pernyataan juru bicara.
Seperti diketahui, Korea Utara mendapat sanksi di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB terkait program nuklir dan misil. Meski Korea Utara sempat mencabut beberapa tuntutan utama dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) putaran kedua di Hanoi, namun pertemuan bilateral dengan AS itu berakhir tanpa kesepakatan.
Pengumuman penahanan kapal oleh otoritas AS, mengemuka di tengah ketegangan uji coba peluncuran rudal jarak pendek Pyongyang pada pekan lalu. (AFP/OL-6)
Perundingan damai Ukraina-Rusia di Abu Dhabi, Emirat Arab, berakhir tanpa kesepakatan di tengah serangan masif rudal Rusia ke Kyiv yang memutus listrik 1,2 juta rumah warga.
Amerika Serikat menilai Rusia dan Ukraina mencatat kemajuan penting setelah sepakat melanjutkan perundingan damai langsung di Abu Dhabi, meski konflik dan perbedaan utama masih membayangi.
Korban tewas protes Iran lampaui 5.100 jiwa. AS kirim armada tempur USS Abraham Lincoln saat militer Iran siaga tempur.
Menlu Sugiono menegaskan menjaga kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan luar negeri Indonesia.
Menlu Sugiono menegaskan Indonesia akan terus mendorong terciptanya perdamaian serta stabilitas internasional melalui jalur diplomasi dan penguatan kerja sama global.
AMERIKA Serikat keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per Kamis 22 Januari 2026. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Presiden bernomor 14155 yang dirilis pada 20 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved