Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SEORANG hakim AS pada hari Senin (14/12) memerintahkan Korea Utara (Korut)untuk membayar US$501 juta atas kematian Otto Warmbier, mahasiswa Amerika Serikat (AS), akibat menderita penyiksaan di Korut.
Hukuman itu, yang amat mungkin tidak akan dibayar Korut, di tengah-tengah upaya diplomatik Presiden Donald Trump yang ingin mencapai kesepakatan dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Orangtua Warmbier menggugat Korea Utara di pengadilan AS setelah mahasiswa berusia 22 tahun itu diterbangkan kembali ke Amerika Serikat (AS) tahun lalu dalam keadaan koma, tidak dapat dikenali keluarganya dan akhirnya meninggal dalam beberapa hari kemudian.
Beryl Howell, Ketua Hakim Pengadilan Distrik AS untuk Washington, DC, memberikan US$501.134.683,80 kepada keluarga, sebagian besar dalam ganti rugi.
“Sebuah keluarga Amerika, Warmbiers, mengalami kebrutalan Korea Utara secara langsung ketika Korea Utara menangkap putra mereka untuk digunakan sebagai pion dalam kekacauan global totaliter negara itu dan berhadapan dengan Amerika Serikat,” tulisnya.
Howell mengatakan Korea Utara tidak mengajukan tanggapan terhadap gugatan tersebut, yang diajukan keluarga di bawah Undang-Undang Kekuasaan Kekuasaan Asing, undang-undang AS yang memungkinkan tuntutan hukuman terhadap pemerintah asing atas pelanggaran yang tidak dianggap dilindungi kekebalan diplomatik.
Senator Robert Portman dari Ohio, yang diam-diam bertemu dengan para pejabat Korea Utara ketika ia mendorong pembebasan Warmbier, memuji putusan pengadilan.
“Otto Warmbier, yang merupakan pemuda yang begitu menjanjikan, saya senang bahwa Korut telah dimintai pertanggungjawaban atas kematiannya,” tulisnya di twitter.
Tidak dapat dikenali
Otto Warmbier merupakan seorang mahasiswa University of Virginia yang ditangkap di Korea Utara pada 2016 karena tudingan mencuri spanduk politik dari area khusus staff diYanggakdo International Hotel.
Berdasarkan peristiwa tersebut, Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) menyebutkan Warmbier telah melakukan tindakan permusuhan terhadap Korut pada misi yang ditugaskan sebuah organisasi Amerika.
Korut meyakini bahwa Warmbier dihukum dengan adil mengingat spanduk yang dicuri itu dimaksudkan sebagai upaya propaganda terhadap negara mereka.
Hakim mengutip ahli sarafnya di Ohio, Daniel Kanter, yang menyimpulkan Warmbier mungkin menderita kerusakan otak yang disebabkan hilangnya aliran darah ke otak selama 5 hingga 20 menit.
Korut membantah perlakuan buruk terhadap Warmbier, dengan mengatakan ia mengidap botulisme, gangguan saraf yang disebabkan keracunan toksin, saat ditahan. Namun, hakim AS mengutip tes medis yang tidak menemukan bukti botulisme. Hakim mempertanyakan mengapa Korut tidak mengirimnya kembali untuk perawatan medis.
Putusan Howell ialah putusan default, sejenis putusan yang dibuat terhadap suatu pihak yang tidak muncul di pengadilan.
Pengadilan AS dapat memberikan kompensasi kepada pemegang penilaian default dengan memerintahkan penyitaan dana atau aset lain yang berlokasi di dalam negara, tetapi itu tidak mungkin. Pasalnya, saat ini ada sanksi larangan Korut mengakses sistem keuangan AS. (AFP/I-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved