Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
IRAN menjatuhkan hukum an mati kepada seorang pengusaha. Vonis itu dibacakan pada Sabtu (22/12) di sebuah pengadilan khusus yang dibentuk untuk memerangi kejahatan ekonomi.
Kabar tentang vonis mati tersebut disiarkan televisi negara. Menurut laporan televisi Iran, hal itu dilakukan setelah muncul protes terhadap praktik-praktik mengambil untung serta korupsi yang kini membuat puluhan orang ditahan.
Sebagai informasi, vonis yang ditetapkan pengadilan-pengadilan revolusi Islam, tidak bisa diajukan banding, kecuali yang terkait dengan perkara hukuman mati.
Vonis mati tersebut merupakan gagasan pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, yang menyerukan pembentukan aksi cepat dan adil menghadapi perang ekonomi yang dilancarkan musuh asing mereka.
Sementara itu, dalam perkara tersebut, terpidana Hamidreza Baqeri-Dermani dihukum mati karena dituduh menyebarkan korupsi, yakni jenis pelanggaran berat berdasarkan hukum Islam Iran.
Menurut televisi negara, Fermani juga terbukti melakukan pelanggaran lainnya, termasuk penyuapan dan penipuan.
Keputusan hukuman mati atas Dermani diperkuat Mahkamah Agung. Sebelumnya, Iran telah mengeksekusi dua pelaku pasar karena kejahatan-kejahatan ekonomi pada November 2018.
Vonis maksimal itu diterapkan sebagai upaya untuk membendung perbuatan melanggar hukum dalam menghadapi krisis ekonomi dan sanksi-sanksi Amerika Serikat (AS) yang kini diberlakukan kembali setelah Presiden AS Donald Trump mundur dari perjanjian internasional 2015 mengenai program nuklir Iran.
Sejauh ini, pengadilan-pengadilan khusus di negara itu telah memenjarakan puluhan pengusaha dan pelaku pasar dengan hukuman penjara hingga 20 tahun. (Ant/I-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved