Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pembunuh Berantai Hadapi Vonis Seumur Hidup

AFP/I-2
11/12/2018 04:00
Pembunuh Berantai Hadapi Vonis Seumur Hidup
(AFP/Anton KLIMOV)

PENGADILAN Rusia, kemarin, me­nya­takan seorang mantan polisi bersalah atas 56 kasus pembunuhan. Saat ini sang mantan polisi tersebut sedang menjalani hukuman seumur hidup karena tersangkut pembu­nuhan terhadap 22 perempuan.

Vonis itu membuatnya menjadi salah satu pembunuh berantai terbesar di Rusia.

“Pengadilan di Kota Si­be­ria, Irkutsk, menyatakan Mikhail Popkov bersalah atas pembunuhan 56 orang, yakni antara 1992 dan 2007,” kata kantor jaksa regional Ir­kutsk dalam sebuah pernyataan.

Jaksa mengatakan, Popkov memi­liki ketertarikan patologis untuk mem­bunuh orang. Selain membu­nuh, dia juga dinyatakan bersalah ka­rena memerkosa 10 korban.

Dalam menanggapi hal itu, Popkov mengatakan menerima vonis ter­sebut. Di lain hal, secara resmi, pe­merintah telah mencabut status pensiunnya sebagai mantan polisi.

Sementara itu, otoritas setempat menguraikan, pada 2015, Popkov dinyatakan bersalah karena membunuh 22 perempuan. Dia kemudian mengakui 59 pembunuhan lainnya. Namun, kemarin, pengadilan hanya menghukumnya untuk 56 kasus pembunuhan.

Pasalnya, hingga kini, para penyelidik belum berhasil membuktikan bahwa tiga pembunuhan lainnya be­nar terjadi.

Kantor berita Interfax dengan mengutip pers layanan pengadilan melaporkan, Popkov membunuh korban-korbannya setelah mena­wari mereka untuk mengendarai mobil pada larut malam.

Terkadang dia menawarkan me­ngemudi mobil polisi saat dia tidak bertugas. Peristiwa itu terjadi di se­­ki­tar kota kelahirannya, Angarsk, dekat Irkutsk.

Polisi mencatat, jumlah pembunuh­an yang dilakukan Popkov melebihi total dari beberapa pembunuh ter­kenal di Rusia dan negara-negara be­kas Uni Soviet. (AFP/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik