Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PENGADILAN Rusia, kemarin, menyatakan seorang mantan polisi bersalah atas 56 kasus pembunuhan. Saat ini sang mantan polisi tersebut sedang menjalani hukuman seumur hidup karena tersangkut pembunuhan terhadap 22 perempuan.
Vonis itu membuatnya menjadi salah satu pembunuh berantai terbesar di Rusia.
“Pengadilan di Kota Siberia, Irkutsk, menyatakan Mikhail Popkov bersalah atas pembunuhan 56 orang, yakni antara 1992 dan 2007,” kata kantor jaksa regional Irkutsk dalam sebuah pernyataan.
Jaksa mengatakan, Popkov memiliki ketertarikan patologis untuk membunuh orang. Selain membunuh, dia juga dinyatakan bersalah karena memerkosa 10 korban.
Dalam menanggapi hal itu, Popkov mengatakan menerima vonis tersebut. Di lain hal, secara resmi, pemerintah telah mencabut status pensiunnya sebagai mantan polisi.
Sementara itu, otoritas setempat menguraikan, pada 2015, Popkov dinyatakan bersalah karena membunuh 22 perempuan. Dia kemudian mengakui 59 pembunuhan lainnya. Namun, kemarin, pengadilan hanya menghukumnya untuk 56 kasus pembunuhan.
Pasalnya, hingga kini, para penyelidik belum berhasil membuktikan bahwa tiga pembunuhan lainnya benar terjadi.
Kantor berita Interfax dengan mengutip pers layanan pengadilan melaporkan, Popkov membunuh korban-korbannya setelah menawari mereka untuk mengendarai mobil pada larut malam.
Terkadang dia menawarkan mengemudi mobil polisi saat dia tidak bertugas. Peristiwa itu terjadi di sekitar kota kelahirannya, Angarsk, dekat Irkutsk.
Polisi mencatat, jumlah pembunuhan yang dilakukan Popkov melebihi total dari beberapa pembunuh terkenal di Rusia dan negara-negara bekas Uni Soviet. (AFP/I-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved