Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Perangi Kecanduan, Tiongkok Batasi Akses Permainan Video

AFP/Tes/I-2
01/9/2018 06:30
Perangi Kecanduan, Tiongkok Batasi Akses Permainan Video
(AFP/GREG BAKER)

BANYAKNYA anak-anak di bawah umur yang kecanduan permainan video mendorong pemerintah Tiongkok untuk mengambil langkah serius. Ragam permainan video yang selama ini mudah diakses melalui daring akan dibatasi dengan sistem klasifikasi umur.

Dari situs resmi Kementerian Pendidikan Tiongkok, pemerintah turut mengumumkan wacana pengurangan jam bermain anak di bawah umur pada ranah daring. Kebijakan Tiongkok dilatarbelakangi keprihatinan atas maraknya kasus ganguan penglihatan sejak masa kanak-anak. Presiden Tiongkok Xi Jinping telah menyerukan urgensi perhatian nasional yang lebih besar pada kesehatan mata anak-anak.

Langkah yang sudah tentu menghentak pasar permainan video terbesar di dunia, juga diiringi kampanye untuk membendung konten kekerasan yang banyak diusung permainan video.

Kebijakan yang digaungkan Kementerian Pendidikan Tiongkok, mendapat dukungan dari tujuh Kementerian atau Lembaga (K/L) lainnya. Mereka pun mengusulkan pembatasan rilis permainan video anyar.

Wacana itu membuat pasar bereaksi. Kinerja saham perusahaan teknologi raksasa yang bergerak di sektor media sosial dan permainan video, Tencent, merosot lebih dari 5%. Sebelumnya, Tencent diminta menarik peredaran permainan video terbaru yang meledak di pasaran, yaitu Monster Hunt.

Tidak jauh berbeda, saham Perfect World Co, korporasi yang mengembangkan jenis permainan video, anjlok hingga 9%.

Pada 2015 lalu, diketahui sebanyak 500 juta penduduk Tiongkok termasuk anak-anak di atas lima tahun, menderita gangguan penglihatan. Mayoritas mengalami rabun jauh.

Persoalan turunnya daya penglihatan ditaksir menyebabkan kerugian bagi Tiongkok hingga US$100 miliar per 2012.

Bagaimanapun Tiongkok ialah pasar permainan video terbesar dalam skala global, yakni US$37,9 miliar. Faktanya kasus kecanduan parah terhadap permainan video telah menimbulkan korban jiwa.

Seorang anak laki-laki berusia 15 tahun tega menyiksa seorang perempuan dewasa sampai mati. Kepada pihak kepolisian, sang bocah mengungkapkan motifnya dipengaruhi rasa penasaran, apakah aksi pembunuhan semudah dan menyenangkan seperti yang ditampilkan permainan video.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik