Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
FACEBOOK memutuskan untuk memblokir akun panglima dan sejumlah petinggi militer Myanmar, kemarin. Langkah itu dilakukan setelah penyelidikan PBB merekomendasikan mereka untuk diadili atas genosida terhadap muslim Rohingya.
"Kami melarang 20 warga dan organisasi Burma, nama lain Myanmar, dari Facebook--termasuk Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan kepala staf angkatan darat," demikian pernyataan yang dikeluarkan Facebook, kemarin.
Platform media sosial itu mengatakan pelarangan dilakukan untuk mencegah mereka menggunakan layanan Facebook untuk terus menyalakan ketegangan etnik dan agama.
Panglima militer Jenderal Min Aung Hlaing memiliki dua akun Facebook aktif, satu memiliki pengikut 1,3 juta dan satunya lagi 2,8 juta. Kedua akun itu langsung dihapus seiring dengan dikeluarkannya laporan PBB tersebut.
Akun lima petinggi militer lainnya yang secara jelas disebut di dalam laporan PBB tersebut juga telah diblokir.
Selama ini Facebook menjadi sumber utama berita dan informasi warga negeri yang hampir satu abad dikuasai junta militer itu. Namun, media sosial itu juga menjadi jalur bagi militer dan tokoh garis keras Buddha untuk menyebarkan kebencian dan unggahan kekerasan terhadap Rohingya dan minoritas lain.
Sebelumnya Facebook telah memasukkan dua pendeta Buddha garis keras dan satu kelompok anti-Islam karena menyebarkan propaganda antimuslim. Namun, baru kali ini media sosial itu memasukkan militer Myanmar ke daftar hitam.
Facebook memiliki 18 juta akun di negeri berpenduduk 51 juta jiwa itu dan sangat bergantung pada pemerintah untuk menyampaikan pengumuman.
Pada awal tahun ini, platform media sosial itu dikecam penyelidik PBB lantaran dinilai telah berubah menjadi binatang buas di Myanmar karena menjadi sarana penyebaran kebencian. Selain itu, Facebook dikecam lantaran tidak segera menghapus unggahan kebencian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved