Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

PBB Periksa Perusahaan terkait Permukiman Israel

Anastasia Arvirianty
02/2/2018 06:41
PBB Periksa Perusahaan terkait Permukiman Israel
(AFP/ABBAS MOMANI)

KANTOR Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia merilis adanya 206 perusahaan, kebanyakan asal Israel dan Amerika Serikat (AS), yang sedang menghadapi tinjauan terkait praktik bisnis mereka yang melibatkan permukiman Israel yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Laporan yang tidak menyebutkan nama perusahaan itu berpotensi membuka jalan menuju daftar hitam bisnis yang oleh Israel disebut bisa membuat mereka menjadi sasaran boikot internasional.

Laporan PBB itu merupakan tanggapan atas sebuah resolusi yang diadopsi pada 2016 oleh Dewan HAM PBB yang meminta pembuatan database perusahaan yang melakukan bisnis dengan permukiman Israel.

Mereka yang mendukung laporan PBB itu bersikeras bahwa perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban atas aktivitas mereka di permukiman, dengan alasan tindakan tersebut dapat berkontribusi terhadap ketidakadilan terhadap orang-orang Palestina.

Sebagai informasi, permukiman Israel dipandang ilegal di bawah hukum internasional dan merupakan hambatan utama bagi perdamaian karena dibangun di atas tanah yang menurut warga Palestina merupakan bagian dari negara mereka di masa depan.

Lebih dari 600 ribu pemukim Israel tinggal di Tepi Barat dan mencaplok wilayah Jerusalem timur yang dihuni hampir 3 juta warga Palestina.

Laporan tersebut mengatakan pelanggaran HAM yang terkait dengan permukiman sangat luas dan menghancurkan, mencapai setiap aspek kehidupan Palestina karena adanya pembatasan pergerakan, kebebasan beragama, pendidikan, dan kepemilikan tanah yang dihadapi orang-orang Palestina di Yerusalem timur dan Tepi Barat.

"Bisnis memainkan peran sentral dalam melanjutkan pembentukan, pemeliharaan, dan perluasan permukiman Israel. Perusahaan mungkin perlu mempertimbangkan apakah mungkin terlibat dalam lingkungan semacam itu dengan cara yang menghormati HAM," tulis laporan tersebut.

Adapun, pihak kantor HAM PBB mengatakan telah menghubungi 64 perusahaan, namun tidak mengidentifikasi apakah seluruh 206 perusahaan telah dihubungi.

Dari 206 perusahaan tersebut, 143 berbasis di Israel atau permukiman dan 22 di AS.

Dari 19 negara lain yang terkait dengan perusahaan semacam itu, Jerman merupakan rumah bagi tujuh perusahaan dan lima perusahaan ada di Belanda.

Sebanyak 115 perusahaan lainnya dieliminasi setelah dilakukan kajian awal.

Obsesi anti-Israel

Menanggapi laporan itu, Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengecam laporan itu.

Dia menyebut laporan tersebut sebagai sebuah pemborosan waktu dan sumber daya yang menunjukkan obsesi anti-Israel.

"Keseluruhan masalah ini berada di luar batas mandat Komisaris Tinggi untuk HAM PBB dan merupakan pemborosan waktu dan sumber daya," kata Haley dalam sebuah pernyataan.

Halley menambahkan AS akan terus mendorong secara agresif melawan bias anti-Israel dan memajukan reformasi yang sangat dibutuhkan Dewan HAM PBB.

"Sementara kami mencatat mereka dengan bijak menahan diri tidak mencantumkan perusahaan individual, fakta bahwa laporan tersebut dikeluarkan merupakan pengingat lain dari obsesi dewan yang anti-Israel," kata Haley.

Laporan tersebut sebenarnya dijadwalkan akan dirilis tahun lalu namun berulang kali tertunda.

Duta Besar Israel Danny Danon mengecam keras laporan tersebut.

Dia menyebut laporan itu sebagai tindakan memalukan yang akan menjadi noda di UNHRC selamanya.

"Kami akan terus bertindak dengan sekutu kami dan menggunakan semua sarana yang ada untuk menghentikan publikasi daftar hitam tercela ini," tegasnya.

(Time/AFP/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya