Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Ketua Amnesty International Ditahan

AFP/Ire/I-2
02/2/2018 05:41
Ketua Amnesty International Ditahan
(AFP/John MACDOUGALL)

POLISI Turki kembali menahan Ketua Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International di Turki, Taner Kilic, kemarin, beberapa jam setelah pengadilan Istanbul memerintahkan Kilic dibebaskan pada Rabu (31/1).

Kilic yang ditahan di penjara Kota Izmir, Aegean, menerima surat perintah penahanan baru.

"Kami terbang ke Izmir dan pergi ke penjara, berharap bisa menyaksikan pembebasan Taner bersama keluarganya. Sebagai gantinya, sekitar tengah malam, Amnesty International menyaksikan Taner dibawa dari Penjara Izmir ke dalam tahanan Gendarmerie di sebuah stasiun di dekatnya," kata Direktur Amnesty International Eropa, Gauri van Gulik di Twitter.

Kilic telah ditahan sejak Juni 2017 dengan tudingan menjadi bagian dari kelompok yang dipimpin ulama yang tinggal di Amerika Serikat (AS), Fethullah Gulen, terduga dalang percobaan kudeta Juli 2016 terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Otoritas Turki masih menilai gerakan Gulen sebagai 'organisasi teroris'. Hal itu ditolak tegas oleh Gulen.

Kilic secara konsisten menolak klaim tersebut dan Amnesty International menyebut hal itu tidak berdasar.

Kilic diadili bersama 10 aktivis HAM lainnya termasuk Direktur Amnesty International Turki Idil Eser, aktivis Jerman Peter Steudtner, dan aktivis Swedia Ali Gharavi.

Sepuluh lainnya telah dilepaskan tahun lalu meski persidangan mereka berlanjut dan sidang berikutnya ditetapkan pada 21 Juni.

Mereka dituduh memiliki hubungan dengan Gulen dan kelompok-kelompok sejenis lainnya termasuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang telah melakukan pemberontakan tiga dekade melawan Turki.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya