Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MAJELIS Umum PBB akan mengadakan sidang khusus setelah Amerika Serikat memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta pembatalan keputusan AS terkait dengan pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel.
Permintaan untuk sidang itu diajukan kelompok negara Arab, Turki, serta Organisasi Kerja Sama Islam. Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, memperkirakan sidang itu akan berlangsung pada hari ini atau Kamis (21/12). "Kami meminta sidang diadakan sesuai dengan prinsip Uniting for Peace, mengacu pada Resolusi Majelis Umum PBB 1950, yaitu Resolusi 377A," kata Mansour.
Menurut Resolusi 377A, Majelis Umum PBB akan mengambil pertimbangan sendiri untuk mempertimbangkan lebih jauh suatu masalah jika DK PBB gagal menjalankan tanggung jawab utama mereka untuk pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir menyebut permasalahan Palestina akan mendapat peluang lebih positif bila dibawa ke dalam sidang tersebut.
"Karena di situ tidak ada veto. Oleh karena itu, kita perlu menggalang semua negara untuk memajukan rancangan resolusi tersebut," kata Fachir di Jakarta, kemarin.
Ditambahkannya, pemerintah Indonesia juga akan mendukung langkah tersebut dan berkeinginan untuk menjadi sponsor resolusi.
Sebelumnya, AS memveto rancangan resolusi DK PBB mengenai status Jerusalem pada Senin (18/12). Seluruh anggota DK PBB mendukung teks rancangan Mesir itu. Namun, karena AS merupakan anggota tetap DK PBB dan memiliki hak veto, resolusi gagal disahkan.
Sebelum veto, Duta Besar Mesir untuk PBB Amr Abdellatif Aboulatta menjelaskan rancangan resolusi itu juga menyeru semua pihak untuk tidak mendirikan misi diplomatik di Jerusalem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved