Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, meski enggan, akhirnya menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang berisi sejumlah sanksi terhadap Rusia. RUU untuk menghukum Kremlin karena dugaan campur tangan dalam pemilihan presiden AS pada 2016 dan aneksasi Rusia terhadap Krimea itu telah lolos di Senat AS dan diterima Trump sejak Jumat (28/7). Namun, RUU tersebut baru ditandatanganinya pada Rabu (2/8). Gedung Putih gagal membatalkan ataupun mengurangi sanksi yang terdapat di dalam RUU itu.
“Saya menandatangani RUU ini demi persatuan nasional. Ini mewakili keinginan rakyat Amerika untuk melihat Rusia mengambil langkah guna memperbaiki hubungan dengan AS,” ujar Trump. Namun, keengganan Trump terlihat jelas dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya pascapenandatanganan RUU itu.
“Karena tergesa-gesa mengeluarkan RUU ini, Kongres memasukkan sejumlah ketentuan yang jelas-jelas tidak konstitusional,” imbuh Trump yang menyebut RUU tersebut ‘secara signifikan cacat’.
Namun, Trump mengatakan dirinya akan menghormati beberapa ketentuan RUU tersebut, tetapi tidak menyebutkan apakah RUU itu akan sepenuhnya diimplementasikan. Selain sanksi terhadap Rusia, RUU tersebut memuat sejumlah tindakan melawan Korea Utara (Korut) dan Iran. Dengan menargetkan sektor energi Rusia, Washington memiliki kemampuan untuk memberi sanksi kepada perusahaan yang terlibat dalam pengembangan jaringan pipa Rusia serta menempatkan pembatasan pada beberapa eksportir senjata Rusia.
RUU tersebut juga membatasi kemampuan Trump untuk menghapus sanksi, setelah Kongres yang dikuasai Republik mengeluarkan pernyataan ketidakpercayaan mereka terhadap presiden AS itu. “Perancang konstitusi kita membuat Kongres dan Presiden menjadi cabang pemerintahan yang sama. RUU ini telah membuktikan kebijaksanaan pilihan tersebut,” ujar Senator John McCain. “Saya berharap Presiden akan bersikap vokal tentang perilaku agresif Rusia sama seperti kekhawatirannya akan UU ini,” tambahnya.
Perang dagang melawan Rusia
Di lain pihak, Perdana Menteri (PM) Rusia Dmitry Medvedev mengatakan sanksi baru yang diberlakukan AS sama saja dengan pernyataan perang dagang melawan Moskow dan menunjukkan kelemahan Trump yang telah dipermalukan Kongres. ‘Ini mengakhiri harapan untuk memperbaiki hubungan kita dengan pemerintah baru AS’, tulis Medvedev lewat media sosial Facebook.
Medvedev juga memperingatkan langkah-langkah baru akan menyusul untuk melengserkan Trump dari kursi kepresidenan. Moskow telah menyangkal campur tangan dalam pemilihan presiden AS dan telah melakukan tindakan pembalasan dengan memerintahkan AS mengurangi 455 jumlah staf di Rusia dan menolak akses ke
rumah negara dan gudang AS di Moskow.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia juga mengatakan sanksi baru tersebut mengancam stabilitas global dan menyebut itu sebagai kebijakan ‘berbahaya dan picik’. Iran yang juga terkena RUU tersebut mengatakan sanksi baru telah melanggar kesepakatan nuklir dan akan merespons itu dengan cara tepat dan proporsional.
Korut belum mengeluarkan komentar publik apa pun mengenai kebijakan AS tersebut. (AFP/BBC/I-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved