Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Darurat Militer Diperpanjang

(AFP/Arv/I-4)
18/7/2017 23:30
Darurat Militer Diperpanjang
(AFP /NOEL CELIS)

Presiden Filipina Rodrigo Duterte berencana memperpanjang darurat militer di Filipina Selatan. Sejauh ini, pemberlakuan darurat militer di kawasan itu sudang berlangsung hampir dua bulan. “Saya berkesimpulan pemberontakan di Mindanao yang telah mendorong saya mengeluarkan darurat militer tidak akan padam sepenuhnya pada 22 Juli 2017 mendatang,” kata Duterte melalui surat kepada para pimpinan kongres. Menurut juru bicara kepresidenan Ernesto Abella, kongres akan mengadakan pertemuan pada Sabtu (22/7) untuk membahas permintaan Duterte.

Selain itu, kata Abella, Duterte juga meminta kongres untuk menangguhkan perlindungan kon­­stitusional terhadap upaya penangkapan tanpa henti yang dilakukan aparat terhadap pem­­berontak. Dalam merespons hal itu, Ketua DPR Pantaleon Alvarez mengatakan tidak meli­­hat alasan untuk menolak permintaan Duterte.

Di Filipina, konstitusi negara memungkinkan presiden memberlakukan darurat militer sampai 60 hari dan mengizinkan pihak berwenang menahan tersangka sampai tiga hari. Penahanan bisa dilakukan tanpa disertai pasal tuduhan dengan maksud menekan upaya pemberontakan. Di luar 60 hari, presiden dapat memperpanjangnya untuk jangka waktu yang ditentukan kongres. Namun, senator partai oposisi Francis Pangilinan menolak permintaan Duterte tersebut. (AFP/Arv/I-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya