Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kasus Siti Aisyah Berlanjut ke Pengadilan Tinggi

31/5/2017 06:00
Kasus Siti Aisyah Berlanjut ke Pengadilan Tinggi
(AFP)

MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan perkembangan kasus Siti Aisyah, 25, tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un, dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin. Kasus tersebut akan dilanjutkan ke tingkat pengadilan tinggi.

"Pada hari ini, Selasa (30/5), Siti Aisyah menghadiri sidang ketiganya. Tadi, Siti Aisyah didampingi tujuh pengacara dan setelah mempelajari bukti-bukti yang diajukan jaksa, hakim memutuskan untuk meneruskan kasus ke high court," tuturnya.

Hakim juga menetapkan jaksa harus memberikan salinan bukti ke pengacara terdakwa selambat-lambatnya dua minggu sebelum persidangan di pengadilan tinggi.

"Tanggal persidangan pertama high court belum ditentukan. Menurut informasi sementara, akan dilakukan setelah Lebaran," lanjut Retno.

Saat ini, tim pengacara sedang menunggu pemberitahuan waktu persidangan dan salinan bukti-bukti untuk dipelajari dalam rangka menyusun pembelaan.

"Sekali lagi kita tetap mengadopsi asas praduga tak bersalah serta memperkaya bukti-bukti pembelaan untuk Siti Aisyah," imbuhnya. Siti dan tersangka lain asal Vietnam, Doan Thi Huong, 28, datang ke pengadilan Malaysia memakai rompi antipeluru. (AFP/AP/Ire/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik