Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TAHUN ini Indonesia merayakan hari kemerdekaan yang ke-73 tahun. Berbagai kemajuan telah dicapai, dan di pentas global Indonesia kini
dikenal sebagai satu dari 20 perekonomian terbesar dunia, pun salah satu pasar terbesar.
Seperti negara lainnya, peningkatan produk domestik bruto (PDB) juga selalu melahirkan tantangan, yaitu naiknya kebutuhan atau permintaan terhadap barang dan jasa. Oleh karena itu, kemajuan dan pertumbuhan ekonomi selalu menuntut terjadinya tranformasi struktur perekonomian agar kegiatan produksi dapat memenuhi peningkatan permintaan tersebut.
Banyaknya tantangan dalam bertransformasi akan memicu kesenjangan antara suplai dan permintaan. Akibatnya, setiap peningkatan pertumbuhan ekonomi akan selalu mendorong pertumbuhan impor dan memantik risiko defisit pada neraca perdagangan. Jika defisit dibiarkan melebar, pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas perekonomian secara keseluruhan.
Kewaspadaan itu yang mendorong pemerintah terus berupaya mendorong ekspor. Bahkan, Presiden Joko Widodo barubaru ini pun kembali menggarisbawahi bahwa ke depan, pemerintah akan berupaya menekan impor dan mendorong ekspor.
“Saya minta dua hal utama yang perlu diperhatikan, yaitu pengendalian impor dan peningkatan ekspor,” kata Presiden dalam rapat koordinasi terbatas di Istana Bogor dengan sejumlah menteri pada akhir Juli silam.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta menteri terkait mengevaluasi detail kegiatan impor agar dapat segera diklasifi kasikan mana impor yang strategis dan impor yang tidak strategis. “Kita setop dulu (impor), atau kurangi, atau hentikan,” ujar Jokowi.
Presiden juga menyinggung mengenai urgensi percepatan implementasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan pertumbuhan industri barang substitusi impor guna menekan laju impor. Sementara itu, untuk ekspor, ia menegaskan, Indonesia harus memiliki strategi detail produkproduk yang harus diperkuat dan fokus melihat kendala eksportir di negara tujuan.
Untuk mengurangi ketergantungan industrialis dalam negeri terhadap barang impor, mau tidak mau harus terjadi perubahan struktur dalam
industri. Maka, kegiatan investasi untuk peningkatan kapasitas produksi dan penguatan struktur industri merupakan prioritas. Peningkatan investasi ini juga akan menyerap tenaga kerja yang mendorong peningkatan daya beli yang pada akhirnya akan terefleksi pada pertumbuhan ekonomi. Pada akhirnya, peningkatan investasi ini juga akan berpotensi mendorong ekspor.
Sektor otomotif
Momentum pengembangan industri otomotif nasional tidak terlepas dari kebijakan pemerintah untuk mendorong masuknya investasi dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) melalui UU No 1 Tahun 1967. Undangundang ini bertujuan untuk menarik investasi
asing sebesar-besarnya untuk mengembangkan industri subtitusi impor agar ketergantungan perekonomian nasional terhadap impor barang industri bisa dikurangi.
Pada saat itu struktur perekonomian Indonesia masih sangat didominasi sektor pertanian atau agraris sehingga kebutuhan barang industri sebagian besar berasal dari impor.
UU tersebut mendapat sambutan positif dari investor, termasuk para pelaku otomotif. Berbagai perusahaan patungan otomotif yang didirikan berdasarkan UU ini telah berkembang menjadi pelaku utama di sektor ini dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri, bahkan untuk ekspor.
Saat ini sebagian besar pasokan untuk pasar otomotif nasional dipenuhi produksi dalam negeri. Berdasarkan data Gabungan Industri
Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dari total penjualan (wholesales) 2017 sebesar 1.079.534 unit, pasokan dari impor dalam keadaan utuh atau completely build up (CBU) berada di angka 179.640 unit atau sekitar 16,64%. Pada tahun serupa, pelaku industri otomotif nasional juga telah berhasil mengekspor sekitar 231.169 unit atau 19,0% dari total produksi 1.216.615 unit.
Dari berbagai kinerja yang dicapai, industri otomotif telah diakui mulai berhasil menunjukkan peran strategisnya, baik dalam penyerapan tenaga kerja, penghematan devisa, maupun dalam penerimaan pajak bagi pemerintah.
Kontribusi industri ini akan terus bisa ditingkatkan dengan perbaikan iklim investasi untuk mendorong penguatan struktur industri
komponen dan peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Bahkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun telah mencanangkan industri otomotif sebagai satu dari lima sektor industri prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0. Adapun fenomena industri 4.0 dinilai memberikan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur dan mempercepat upaya dalam mencapai aspirasi besar, yakni Indonesia menjadi kekuatan ekonomi besar dunia pada 2030, mengembalikan posisi ekspor neto, dan mendorong peningkatan kontribusi manufaktur terhadap perekonomian. (Gnr/S2-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved