Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Mahasiswa Harus Mengerti Hoax

28/2/2017 22:00
Mahasiswa Harus Mengerti Hoax
(Ist)

MAHASISWA sebagai kalangan terpelajar harus mengerti dan mengetahui berita hoax atau bukan. Hal itu untuk mencegah penyebaran hoax yang massif melalui media sosial. Sebab kecenderungan saat ini masyarakat, tanpa berpikir panjang menyebar berita hoax tersebut.

Demikian benang merah yang mencuat dalam diskusi Peran Humas Dalam Mensukseskan Pilkada Serentak, di FIKOM, Universitas Pancasila, Selasa (28/2). Pembicara yang hadir Dekan dan juga Guru Besar FIKOM Universitas Pancasila Prof. Andi Faisal Bakti, Guru Besar Komunikasi Unair Prof. Henry Subiakto dan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Mayong Suryo Laksono.

Baik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pilpres, ungkap Henry, umumnya bermunculan media abal-abal, akun anonim dan buzzer serta hoax. Isi beritanya bermacam-macam, biasanya menyudutkan atau mendukung pasangan tertentu. "Ini mencemaskan jika mahasiswa, apalagi mahasiswa Fikom ikut larut menyebarkan berita hoax," ujar Henry.

Masyarakat banyak yang tidak bisa membedakan media abal-abal dan seperti disebutkan di atas. Saat ini diduga ada 700 ribu situs sebarkan hoax, secara konsisten dan terus menerus.

Untuk itu, ungkap Henry, mahasiswa harus tahu tentang hoax dan ciri-cirinya. Yakni, hoax itu pesan atau berita menipu, menciptakan kecemasan/kebencian atau pemujaan berlebihan. Sumber tidak jelas sehingga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Sering mencatut nama tokoh berkredibilitas. Menggunakan nama mirip dengan media terkenal. Judul dengan isi tidak cocok. Minta supaya dishare atai diviralkan.

"Kalau sudah ada cici seperti itu, diamkan saja di HP atau medsos Anda. Jangan ikut menyebarkan," ujar Henry.

Sementara bagi Andi Faisal, selain hoax, media seharusnya netral dalam pilkada atau pilpres. Sebab media harus menjadi sarana edukasi bagi masyakarat. Juga menjadi sarana klarifikasi (tabayun).

"Media harus mendorong sikap kritis masyarakat. Karena fungsi media salah satunya yang ialah edukasi," ujar Andi.

Pada bagian lain, Mayong Suryo Laksono menyatakan, pihaknya telah memberikan satu peringatan dan dua teguran kepada media penyiaran yang melanggar aturan.

"Misalnya, televisi yang terlampau banyak menyiarkan lagu mars partai. Atau menyiarkan berita yang tidak berimbang," tukasnya. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya