Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENGGUNAAN bioplastik 100% sebagai kantong belanja di ritel modern ditargetkan dapat terlaksana pada 2020. Hal tersebut akan masuk di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) tentang Pengurangan Kantong Plastik yang hendak dikeluarkan bulan ini.
Karena itu, Kementerian LHK sudah memiliki peta jalan menuju penerapan kantong bioplastik pada 2020. Pada 2019, seluruh kantong plastik diminta sudah berstandar nasional Indonesia (SNI) baik dengan teknologi bioplastik, campuran nabati dengan termoplastik, maupun oxodegradable yang murni termoplastik.
Namun, untuk menerapkan itu pada 2020, pemerintah akan mulai memperhatikan, bahkan melarang penggunaan kantong plastik yang masih menggunakan teknologi termoplastik yang menggunakan bijih plastik dari bahan bakar fosil.
Plastik tersebut masih dikategorikan berbahaya bagi lingkungan apabila terurai menjadi pecahan kecil (mikroplastik) dan masuk ke laut.
“Di dalam permen itu, nanti para produsen kami minta untuk menyesuaikan diri dan masyarakat juga kita edukasi terus,” ucap Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK R Sudirman saat ditemui Media Indonesia, kemarin.
Sambil membiasakan diri, lanjut Sudirman, pemerintah akan menerapkan sistem takes back yang harus dilakukan para peritel dan produsen plastik. Hal itu dilakukan agar tanggung jawab dari peritel dan produsen tidak hanya berhenti pada saat menjual plastik, tetapi juga bertanggung jawab terhadap sampah plastik yang menjadi beban lingkungan.
“Makanya, kalau tidak mau takes back, sebaiknya peritel ganti ke plastik yang ramah lingkungan (bioplastik),” imbuh Sudirman.
Mengenai harga yang relatif lebih mahal, menurut dia, hal tersebut bukan masalah serius. Harga yang mahal justru dianggap menjadi salah satu perangsang yang baik agar masyarakat membawa kantong belanja ketimbang membelinya di ritel.
Oleh karena itu, dirinya meminta para peritel dan industri plastik melakukan perubahan pola pikir terkait dengan perilaku bisnis mereka untuk juga memperhatikan aspek lingkungan. “Harus keluar dari zona nyaman. Jangan anggap kewajiban mereka selesai ketika sudah jual plastik,” terang Sudirman.
Diperluas
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat ditemui dalam kesempatan yang sama membenarkan adanya aturan yang lebih luas untuk turut menjangkau industri dan peritel dalam Permen LHK tentang Pengurangan Kantong Plastik. Menurut dia, dunia industri justru meminta dilibatkan dalam penentuan kantong plastik ramah lingkungan agar lebih jauh dapat dimanfaatkan untuk daur ulang.
“Jangankan industri, pemulung saja sekarang tidak mau ambil oxodegradable karena mereka tahu itu tidak laku didaur ulang,” terang Siti.
Lebih jauh, mengenai keengganan peritel untuk membuat program pengurangan sampah plastik ataupun administrasi pelaporan, Siti menyatakan akan merumuskan hal tersebut di dalam permen agar lebih bersifat mengikat. Pelaporan terkait dengan pengurangan sampah plastik menjadi hal yang penting dilakukan dalam program tersebut.
“Kalau lihat undang-undangnya (UU 18/2008), itu sebenarnya jauh lebih seram karena produsen seharusnya bertanggung jawab atas sampah mereka. Namun, nanti kita lihat caranya,” imbuh Siti. (H-1))
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved