Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan tengah melakukan evaluasi sejumlah sekolah internasional atau yang kini disebut Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK). Keberadaan SPK diharapkan tetap menjaga mutu dan sistem pembelajaran.
"Saat ini, kami bersama Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) Kemendikbud masih mengevaluasi secara menyeluruh sejumlah sekolah internasional atau SPK. Jadi, nanti hasilnya kita tunggu saja," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad saat diskusi pendidikan di SPK Tiara Bangsa, Jakarta, Sabtu (21/1).
Ia menambahkan, saat ini jumlah SPK di Indonesia terus bertambah sehingga berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia, karena semakin banyak muncul sekolah berkualitas.
Namun, di sisi lain, sejumlah SPK diduga tidak menjalankan proses pembelajaran yang sesuai dengan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Pasalnya, ungkap Hamid, ada beberapa laporan masyarakat yang masuk tentang SPK-SPK yang 'nakal'.
"Kita minta mereka berkomitmen pada janjinya mengedepankan kualitas," tegasnya.
Hamid pun mengungkapkan kemungkinan SPK tersebut mendapat sanksi dari hasil evaluasi yang kini tengah dilakukan Kemendikbud.
"Ada kemungkinan SPK terkena sanksi jika kualitas dari sekolah tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bisa saja status SPK-nya kita cabut dan kembali ke status sekolah nasional," tegasnya.
Hamid juga berharap SPK yang baik turut berkontribusi bagi pengembanngan kualitas pendidikan di Tanah Air. Salah satunya dengan pembinaan sekolah-sekolah di sekitarnya.
"Jadi, SPK hendaknya membuka diri karena selama ini dianggap sekolah mahal dan eksklusif. Kami minta kerja sama dan melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah lain untuk menularkan yang baik, sehingga bisa diadopsi dan dapat berkontribusi kepada kemajuan pendidikan di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Sementara itu, pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai Kemendibud belum memiliki sistem dan tim untuk melakukan pengawasan serta kontrol kepada SPK.
"Inti masalahnya SPK yang diizinkan pemerintah lebih dari 400 sekolah. Namun, tidak ada tim Kemendikbud yang melakukan kontrol, sebab selama ini hanya diserahkan kepada dinas pendidikan setempat," cetusnya.
Indra pun mengimbau pemerintah membentuk tim guna melakukan pengawasan bagi sekolah pada internasional itu. Sehingga mutu SPK tetap terjaga.
Karena lemahnya pengawasan dari pemerintah, tidak sedikit SPK tidak sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan.
"Ada kasus sekolah SPK tampak bagus dari luar, tapi isinya tidak berbeda dengan sekolah-sekolah gratis," ungkapnya.
Ia melanjutkan selain penguatan pengawasan, pemerintah diharapkan juga mendorong SPK memberikan penguatan mutu guru-guru Indonesia melalui pelatihan.
"Melalui Kemdikbud, kita imbau guru-guru asing memberikan pelatihan terhadap guru-guru Indonesia. Sebagai bentuk imbal balik mereka karena bisa bekerja di Indonesia," tutupnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved