Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Senin, KLHK Putuskan Sanksi bagi Kebun Binatang Bandung

Richaldo Y Hariandja
21/1/2017 18:48
Senin, KLHK Putuskan Sanksi bagi Kebun Binatang Bandung
(ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

PENYELESAIAN kasus Kebun Binatang Bandung melibatkan tidak hanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lewat Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat saja, melainkan juga akan mengajak keterlibatan Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).

Hasil kajian dari dua tim tersebut menurut rencana akan dibahas pada Senin (23/1) mendatang.

"Sekjen PKBSI sudah turun, Kepala BKSDA juga sudah turun, tapi saya sudah minta untuk kirim dokter dan semua laporan ini akan menjadi hasil pertimbangan," terang Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Bambang Dahono Adji di Jakarta, Sabtu (21/1).

Dikatakan Bambang, semua laporan keputusan terhadap hasil laporan nantinya harus mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 31 Tahun 2012 tentang Lembaga Konservasi (LK).

Menurut dia, akan dilihat apakah beruang madu tersebut kurang mendapat makanan atau bahkan terjadi kelebihan populasi.

Video tersebut, lanjut Bambang, direkam pada pertengahan tahun lalu. Berdasarkan laporan terakhir, kondisi beruang madu yang mengalami kekurangan berat badan tinggal satu ekor. Total, terdapat 11 ekor beruang madu di LK Kebun Binatang Bandung tersebut.

Menurut dia, Kebun Binatang Bandung sebelumnya sudah diberikan beberapa kali peringatan oleh KLHK terkait pengelolaan yang dijalankan. Sebelum beruang madu, terdapat kematian gajah di tempat itu.

"Kami juga pernah memberikan surat peringatan. Ada yang direspons, ada juga yang tidak," imbuh Bambang.

Menurut Bambang, pengawasan selalu dilakukan BKSDA terhadap seluruh LK yang terdaftar di Pemerintah. Bahkan, LK tersebut harus melakukan pelaporan setiap tiga bulan sekali. PKBSI sendiri turut melakukan pembinaan terhadap LK yang menjadi anggota mereka.

"Karena itu saya senang ada ramai-ramai begini, ini akan buat LK lain tergugah untuk tingkatkan pengelolaan," ucap dia.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan Kebun Binatang Bandung terancam sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran dan abai terhadap kondisi satwa. Menurutnya, dirinya akan menunggu semua laporan yang masuk.

"Kalau memang terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan," ucapnya.

Siti menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pencabutan izin terhadap empat LK, dua di antaranya berada di Makassar, lalu Kalimantan Barat, serta Jakarta. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya