Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) KH Zaini Ahmad meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Peraturan Presiden (Perpres) 21/2016 terkait kebijakan bebas visa bagi 169 negara. Perpres tersebut dinilai membuka celah gangguan keamanan di dalam negeri.
"Khususnya, ancaman datang seperti Tiongkok dan negara lain yang ada indikasi membubarkan kedaulatan NKRI," ujar Zaini dalam rilis pers yang diterima Selasa (20/12). Hal tersebut diungkapkan Zaini setelah acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Milad YPP Al-Ikhlas, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur. Hadir pada acara tersebut Prof Dr Nur Syam Sekjen Kementerian Agama, Dr Suhajar mewakili Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri, dan Kombes Awi Setiyono mewakili Irjen Boy Rafly Kadiv Humas Polri.
Pendapatnya, pemberian bebas visa untuk warga asing, khususnya bagi warga asal Tiongkok, lebih besar mudarat daripada manfaat. Karenanya, pemberian visa tersebut harus dibatalkan atau dianulir.
"Mereka warga asing, terutama warga Tiongkok, mulai masuk ke sektor-sektor riil dalam masyarakat seperti sektor pangan, ekonomi, sosial, dan politik," kata Gus zaini, panggilan akrabnya, yang juga pengasuh pondok pesantren Al Ikhlas Pasuruan. Contoh, baru-baru ini di Bogor, menjamur serbuan produk makanan ke Indonesia dan penemuan bibit tanaman yang beracun. (RO/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved