Headline

Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.

Kementerian Kehutanan Lakukan Operasi Merah Putih-Translokasi Badak Jawa

Atalya Puspa    
29/8/2025 15:18
Kementerian Kehutanan Lakukan Operasi Merah Putih-Translokasi Badak Jawa
Badak Jawa.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) resmi melaksanakan Kick Off Meeting Operasi Merah Putih-Translokasi Badak Jawa.

Operasi itu merupakan kolaborasi antara Kementerian Kehutanan RI melalui Dirjen KSDAE, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Yayasan Badak Indonesia (YABI), serta mitra konservasi nasional dan internasional. Tujuan utama operasi adalah memperkuat populasi badak jawa melalui translokasi individu terpilih ke lokasi habitat baru yang lebih aman dan mendukung reproduksi, sekaligus menjaga keberlanjutan spesies dan mudah pengawasannya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan, Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) merupakan salah satu satwa paling langka di dunia dengan status Critically Endangered (IUCN Red List). Saat ini, populasi badak jawa hanya tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon, dengan jumlah yang sangat terbatas.

Berdasarkan kajian ilmiah terbaru, populasi ini menghadapi ancaman kepunahan dalam waktu kurang dari 50 tahun akibat rendahnya keragaman genetik, perkawinan sedarah (inbreeding), serta keterbatasan habitat.

Untuk itu, translokasi badak jawa merupakan langkah strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan, menyelamatkan plasma nutfah, memperbesar peluang reproduksi, dan memperluas sebaran populasi guna menjamin keberlanjutan spesies.

“Operasi Merah Putih adalah bukti bahwa konservasi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh bangsa. Translokasi badak jawa bukan sekadar memindahkan satwa, tetapi menjaga martabat bangsa sekaligus kontribusi Indonesia bagi konservasi global,” ujar Raja Juli, Jumat (29/8).

Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko menyampaikan bahwa tahapan pra-penangkapan dan persiapan telah mencapai lebih dari 95%. Target translokasi tahap pertama adalah satu individu badak jawa yang telah teridentifikasi, dengan rencana pelaksanaan dimulai pada bulan September 2025.

“Kami memastikan bahwa translokasi ini dilakukan sesuai standar operasinal prosedur yang ditambah dengan analisa risiko dan ethic satwa yang diadopsi dari berbagai literatur dan pedoman IUCN. Keselamatan satwa, kesejahteraan hewan, dan keamanan personel menjadi prioritas utama,” ujar Satyawan.

Tahapan translokasi akan meliputi penangkapan dengan pit-trap, transportasi darat dan laut yang melibatkan armada khusus, hingga pelepasan di kandang karantina pada area JRSCA. Seluruh proses akan dipantau secara ketat melalui camera trap untuk memastikan kesehatan dan adaptasi satwa. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya