Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KEMENTERIAN Kehutanan melakukan upaya pelestarian satwa ikonik Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dengan melaksanakan program translokasi dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menuju Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA). Langkah ini menjadi strategi prioritas nasional untuk mengurangi ancaman kepunahan spesies yang kini hanya tersisa di habitat tunggal tersebut.
Kajian ilmiah menunjukkan Badak Jawa menghadapi risiko tinggi dengan keterbatasan daya dukung habitat, rendahnya keragaman genetik, serta tingkat inbreeding mencapai 58,5 persen. Population Viability Analysis (PVA) bahkan memprediksi spesies ini bisa punah dalam waktu kurang dari 50 tahun tanpa intervensi nyata.
Translokasi dilakukan untuk membentuk populasi kedua, memperbaiki keragaman genetik, serta menjamin keberlanjutan spesies melalui manajemen berbasis teknologi modern seperti Assisted Reproductive Technology (ART) dan biobanking. Program ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan lembaga konservasi nasional maupun internasional.
Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq menegaskan, upaya translokasi bukan sekadar memindahkan badak, tetapi usaha kolektif menyelamatkan masa depan spesies yang sudah di ambang kepunahan. "Sinergi pemerintah, akademisi, lembaga konservasi, dan masyarakat menjadi kunci," kata Sulaiman, Jumat (22/8).
Pemerintah menargetkan pada 2029 populasi kedua Badak Jawa telah terbentuk, sebagai bukti nyata komitmen Indonesia menjaga satwa ikonik dunia. (H-4)
Kemenhut berupaya melestarikan satwa ikonik Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dengan translokasi dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menuju Javan Rhino Study and Conservation Area
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Kementerian Kehutanan menindak tegas pelaku kebakaran hutan. Sebanyak 10 korporasi telah disegel dan dalam penyelidikan dan 2 perusahaan dikenakan sanksi administratif.
WWF juga telah melibatkan masyarakat untuk menanam pakan transisi, seperti rumput-rumputan yang nantinya disimpan dekat area gajah agar hewan tersebut tidak keluar dari zona konservasi.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Kemenhut berupaya melestarikan satwa ikonik Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dengan translokasi dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menuju Javan Rhino Study and Conservation Area
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved