Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kehutanan melakukan upaya pelestarian satwa ikonik Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dengan melaksanakan program translokasi dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menuju Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA). Langkah ini menjadi strategi prioritas nasional untuk mengurangi ancaman kepunahan spesies yang kini hanya tersisa di habitat tunggal tersebut.
Kajian ilmiah menunjukkan Badak Jawa menghadapi risiko tinggi dengan keterbatasan daya dukung habitat, rendahnya keragaman genetik, serta tingkat inbreeding mencapai 58,5 persen. Population Viability Analysis (PVA) bahkan memprediksi spesies ini bisa punah dalam waktu kurang dari 50 tahun tanpa intervensi nyata.
Translokasi dilakukan untuk membentuk populasi kedua, memperbaiki keragaman genetik, serta menjamin keberlanjutan spesies melalui manajemen berbasis teknologi modern seperti Assisted Reproductive Technology (ART) dan biobanking. Program ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan lembaga konservasi nasional maupun internasional.
Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq menegaskan, upaya translokasi bukan sekadar memindahkan badak, tetapi usaha kolektif menyelamatkan masa depan spesies yang sudah di ambang kepunahan. "Sinergi pemerintah, akademisi, lembaga konservasi, dan masyarakat menjadi kunci," kata Sulaiman, Jumat (22/8).
Pemerintah menargetkan pada 2029 populasi kedua Badak Jawa telah terbentuk, sebagai bukti nyata komitmen Indonesia menjaga satwa ikonik dunia. (H-4)
Sejumlah Taman Nasional ditutup pada periode 19–22 Maret 2026 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan momentum Lebaran.
Saat ini, Indonesia memiliki 57 taman nasional dan 145 taman wisata alam dengan total 580 pintu masuk.
Kemenhut menekankan pada aspek ekologis sebagai prioritas utama, yakni kegiatan pemulihan ekosistem dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti dugaan perburuan gajah sumatra.
Indonesia menegaskan komitmen dalam melindungi keanekaragaman hayati dunia melalui penguatan hutan adat, perlindungan satwa liar, dan pemberantasan kejahatan satwa.
Kementerian Kehutanan mengintensifkan upaya tersebut untuk mendukung pemulihan lingkungan sekaligus pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
Kemenhut berupaya melestarikan satwa ikonik Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dengan translokasi dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menuju Javan Rhino Study and Conservation Area
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved